IDI Dukung Pemerintah Jadikan Vaksin Booster Syarat Perjalanan dan Izin Keramaian Seorang ibu rumah tangga disuntik vaksin di Asrama Haji Tanjungpinang, Kepri (ANTARA/Nikolas Panama)

MerahPutih.com - Kasus COVID-19 di Indonesia saat ini 80 persen diklaim pemerintah didominasi oleh varian varian BA.4 dan BA.5. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memprediksi jika puncak kenaikan kasus COVID-19 di tanah air terjadi pada Juli 2022 ini.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), M Adib Khumaidi mengatakan selama terdapat potensi kasus COVID-19 maka vaksin akan diperlukan sebagai salah satu langkah perlindungan. Dia juga mendukung kebijakan pemerintah menjadikan vaksin penguat atau booster sebagai salah satu syarat untuk masyarakat menghadiri kegiatan keramaian.

Baca Juga:

Vaksinasi Booster Jadi Syarat Perjalanan dan Izin Keramaian

"Maka pada saat potensi itu masih ada, pada saat kemudian kasus itu masih ada, maka salah satu upaya perlindungannya itu tentunya selain protokol kesehatan, itu adalah vaksin," kata Ketua Umum PB IDI Adib dikutip dari Antara, Senin, (4/7).

Merespons pertanyaan apakah vaksin COVID-19 dapat menjadi bagian program vaksin rutin, dia menjelaskan bahwa vaksin COVID-19 merupakan salah satu suatu upaya perlindungan dari penyakit yang menyerang sistem pernapasan tersebut. Sama seperti vaksin lainnya seperti contohnya vaksin hepatitis dan meningitis.

"Saya kira ini akan juga nanti kita sambil melihat perkembangan yang terjadi, termasuk juga kemungkinan masih ada munculnya beberapa kasus yang akan terjadi terkait dengan COVID-19 maka bukan tidak mungkin vaksin ini akan menjadi suatu upaya untuk kemudian menjadi rutin dalam suatu periode tertentu," kata Adib.

Baca Juga:

Vaksinasi Booster Kota Solo Capai 57,42 Persen, Tertinggi se-Jateng

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kembali menegaskan bahwa masyarakat yang akan menghadiri kegiatan keramaian wajib menjalani vaksinasi dosis ketiga sebagai penguat.

Hal itu sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yaitu Surat Edaran Nomor 22 tahun 2022 yang efektif berlaku mulai 21 Juni 2022.

Dalam kesempatan itu, Airlangga juga mengatakan pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli sampai 1 Agustus 2022.(*)

Baca Juga:

Satgas COVID-19 bakal Wajibkan Vaksin Booster di Fasilitas Publik

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Pengkot Taekwondo Soloraya Pecat Guru yang Cabuli Muridnya
Indonesia
Pengkot Taekwondo Soloraya Pecat Guru yang Cabuli Muridnya

Polresta Surakarta, Jawa Tengah menangkap seorang guru taekwondo yang telah melakukan tindakan asusila terhadap tiga muridnya. Akibat kejadian tersebut pelaku terancam hukuman 12 sampai 15 tahun penjara dan dipecat dari keanggotaan Pengkot Taekwondo.

Pj DKI 1 Sarankan Masyarakat WFH saat Musim Hujan
Indonesia
Pj DKI 1 Sarankan Masyarakat WFH saat Musim Hujan

Mulai bulan depan hingga tahun awal 2023, wilayah Jakarta memasuki musim hujan. Hal ini berdasarkan prakiraan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Sejumlah Kota Besar di Indonesia Bakal Hujan Lebat
Indonesia
Sejumlah Kota Besar di Indonesia Bakal Hujan Lebat

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan dengan intensitas ringan hingga lebat turun di sejumlah kota besar di Indonesia pada Kamis siang dan malam.

Krisis Ekonomi Makin Parah, Ribuan Demonstran Kepung Kediaman  Presiden Sri Lanka
Dunia
Krisis Ekonomi Makin Parah, Ribuan Demonstran Kepung Kediaman Presiden Sri Lanka

Ribuan orang membanjiri distrik pemerintah di Kolombo sambil meneriakkan slogan-slogan anti presiden dan menyingkirkan sejumlah barikade polisi ketika bergerak menuju kediaman Rajapaksa.

Temui Jokowi, Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat Bahas Daerah Otonomi Baru
Indonesia
Temui Jokowi, Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat Bahas Daerah Otonomi Baru

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat.

Gunung Kerinci Lontarkan Abu Setinggi 1.200 Meter
Indonesia
Gunung Kerinci Lontarkan Abu Setinggi 1.200 Meter

Gunung Kerinci yang secara administratif terletak di Jambi dan Sumatera Barat, kembali menunjukkan aktivitas vulkanik.

Cuaca Ekstrem Bayangi Sejumlah Daerah Sepekan ke Depan
Indonesia
Cuaca Ekstrem Bayangi Sejumlah Daerah Sepekan ke Depan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatakan terjadinya cuaca ekstrem di sejumlah daerah Indonesia.

Target Partai Demokrat DKI pada Pemilu 2024
Indonesia
Target Partai Demokrat DKI pada Pemilu 2024

"Hanya dengan kemenangan ini, kita dapat memperjuangkan Perubahan dan perbaikan di segala bidang kehidupan masyarakat. Insha Allah, Partai Demokrat dapat mewujudkan Indonesia yang semakin maju dan semakin sejahtera," kata Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono

Kasetpres Buka Suara soal Surat untuk Presiden Jokowi yang Bocor
Indonesia
Kasetpres Buka Suara soal Surat untuk Presiden Jokowi yang Bocor

“Nanti pihak Sekretariat Negara akan menyampaikan. Tidak ada isi surat-surat yang bocor," tegas Heru

Indonesia Jadi Pembuangan Sampah Pakaian Bekas dari Luar Negeri
Indonesia
Indonesia Jadi Pembuangan Sampah Pakaian Bekas dari Luar Negeri

Pemerintah telah mengeluarkan aturan mengenai pelarangan impor pakaian bekas.