Idham Azis Gagal Patuhi 'Dateline' Jokowi Ungkap Kasus Novel Versi WP KPK

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 30 Oktober 2019
Idham Azis Gagal Patuhi 'Dateline' Jokowi Ungkap Kasus Novel Versi WP KPK
Calon Kapolri Komjen Idham Azis, yang juga Penanggung Jawab Tim Teknis Polri dalam Kasus Novel Baswedan. (Foto: ANTARA)

MerahPutih.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menuntut calon tunggal Kapolri Komjen Idham Azis menuntaskan kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dalam program 100 hari kerjanya jika lolos menjadi orang nomor satu di korps Bhayangkara.

"Kami harapkan kasus pelaku pengungkapan Bang Novel baik itu pelaku langsung ataupun yang menyiram, dalang-dalang itu segera diungkap dan jadi prioritas dalam misalnya 100 hari kepemimpinannya beliau," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/10).

Baca Juga

Tim Advokasi: Temuan Tim Bentukan Kapolri Justru Sudutkan Novel Baswedan

ketua WP KPK Yudi
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta (Foto: Antaranews)

WP KPK juga juga mengungkit kegagalan Idham sebagai penanggung jawab tim teknis Polri yang dibentuk untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Yudi, perintah Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus Novel hanya sampai 18 Oktober, meskipun secara hitungan bulan masa kerjanya habis 31 Oktober besok.

"19 Oktober sudah lewat, tentu saja pengungkapan kasus penyiraman air keras agak tertunda. Padahal kasus Bang Novel mendapat sorotan publik, bukan hanya di Indonesia tetapi juga dunia internasional," sindir Yudi.

Baca Juga:

Menanti Kerja Tim Teknis Polri Kasus Novel, Pasukan Elit atau Pisau Tumpul?

Rekonstruksi kasus Novel
Teatrikal penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan saat melakukan aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sebagai informasi, pada 18 Juli 2019, Presiden Jokowi menginstruksikan Polri untuk bisa mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Jokowi memberi waktu selama tiga bulan untuk mengungkap kasus itu, setelah Satgas Novel bentukan Kapolri tak membuahkan hasil.

Polri kemudian membentuk tim teknis yang berjumlah 120 orang, diketuai oleh Brigjen Pol Nico Afinta, yang saat ini menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri. Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz menjadi penanggung jawab tim ini.

Tepat jatuh tempo tiga bulan sejak dimulai tanggal keluarnya instruksi Jokowi, yakni Jumat 18 Oktober 2019. Artinya, sudah tiga bulan berlalu bagi tim teknis kasus Novel bekerja dan seharusnya polisi bisa mengungkap pelaku penyiraman. Namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum juga membeberkan hasil investigasinya. Apalagi, mengungkap dalang pelaku penyiraman tersebut. (Pon)

Baca Juga:

Idham Azis Pastikan Istrinya Fokus Urus Dapur, Takkan Ikut Campur Tugas Kapolri

#Novel Baswedan #Idham Azis
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan