Identitas Tujuh Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Kembali Terungkap

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 14 September 2021
Identitas Tujuh Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Kembali Terungkap
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (kanan). (Foto: MP/Kanugrahan)

MerahPutih.com - Korban meninggal akibat kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten yang teridentifikasi kembali bertambah.

Per Selasa (14/9), terdapat beberapa jenazah yang berhasil diketahui identitasnya.

"Pada hari ini tim DVI berhasil mengidentifikasi tujuh jenazah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam keterangan persnya di RS Polri, Selasa (14/9).

Baca Juga:

Teridentifikasi, Enam Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dikembalikan ke Keluarga

Tujuh jenazah yang teridentifikasi masing-masing bernama Rizal bin Tinggal (40), Mashuri bin Hamzah (41), Chendra Susanto bin Then Ho (40), Eko Supriyadi bin Karidi (29), Irfan bin Piter (39), M Alfian Ariga bin Bunyamin Sholeh (32), dan Roman Iman Sunandar bin Sunardi (35).

"Semuanya teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis," terang Rusdi yang mengenakan masker hitam ini.

Sehingga sampai dengan 14 September 2021, tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 25 jenazah.

"Mudah-mudahan kurangnya yang 16 jenazah akan bisa diselesaikan secepatnya,"pungkas Rusdi.

Jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 A Tangerang akan dikirim ke RS Polri Kramat Jati. (Foto: MP/Rizki Fitri
Jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 A Tangerang akan dikirim ke RS Polri Kramat Jati. (Foto: MP/Rizki Fitri)


Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 orang. Termasuk dengan Kalapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono.

Ketujuh orang tersebut nantinya diperiksa terkait dengan adanya dugaan dalam pasal 187 dan pasal 188 KUHP juncto pasal 359 KUHP terkait dengan Kelalaian.

Lebih lanjut, terkait dengan pemeriksaan 25 orang saksi dari warga binaan lapas, pihak PLN dan pemadam kebakaran di dua lokasi.

Yakni Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota pada Senin (13/9) kemarin.

Baca Juga:

Kalapas Klas I Tangerang Bungkam Saat Hendak Diperiksa Polisi

Yusri menegaskan, pihaknya masih mendalami keterangan tersebut.

Termasuk dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari saksi ahli.

"Kami masih kumpulkan semuanya, nanti kalau sudah lengkap kami akan gelar perkara untuk menentukan apakah ada tersangka dalam kasus ini," pungkas Yusri. (Knu)

Baca Juga:

Bertambah, Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 48 Napi

#Kebakaran #Lapas Tangerang
Bagikan
Bagikan