ICW Yakin Nurul Ghufron Takut Sebut Firli Bahuri Sebagai Penggagas TWK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 19 Juni 2021
ICW Yakin Nurul Ghufron Takut Sebut Firli Bahuri Sebagai Penggagas TWK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2020). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meyakini Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengetahui sosok penggagas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan aduan 75 pegawai KPK tak lolos TWK ke Dewan Pengawas KPK, pimpinan KPK yang diduga memasukkan klausul TWK adalah Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Juga

Isu 'Taliban' Diembuskan, Novel Sebut Ada Kepentingan Mereka yang Terganggu di KPK

Menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Ghufron memang sengaja menutupi fakta bahwa Firli Bahuri adalah sosok penggagas TWK.

"ICW meyakini bahwa Nurul Ghufron bukan tidak tahu, melainkan berusaha menutupi atau mungkin takut menyebutkan bahwa Firli Bahuri adalah figur yang menggagas TWK untuk seluruh pegawai KPK," kata Kurnia dalam keterangannya, Sabtu (19/6).

ICW turut mempertanyakan ketidaktahuan Ghufron saat ditanya oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perihal penggagas TWK.

Sebab, kata Kurnia, Ghufron merupakan salah satu pimpinan KPK yang pada akhirnya sepakat memasukkan TWK dalam Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021.

"Betapa tidak, Nurul Ghufron adalah satu diantara lima komisioner KPK yang pada akhirnya sepakat untuk menyelundupkan TWK dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021," ujarnya.

Komisioner KPK Nurul Ghufron sambangi Gedung KPK
Salah satu pimpinan KPK, Nurul Ghufron (Foto: antaranews)

Selain itu, ICW juga mendesak agar empat orang Pimpinan KPK lainnya, yakni Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar, serta Sekjen KPK untuk berani memenuhi panggilan Komnas HAM. "Jangan terus menerus bersembunyi di balik permasalahan ini," tegas dia.

Ghufron sendiri telah membantah bahwa dirinya tidak mengetahui siapa yang memiliki ide TWK. "Tidak benar pernyataan Komisioner Komnas HAM Chairul Anam yang menyatakan saya tidak tahu siapa yang menggagas ide TWK," kata Ghufron.

Ghufron menjelaskan KPK bersama sejumlah pihak terkait melakukan pertemuan pada 9 Oktober 2020.

Saat itu, pertemuan membahas soal proses alih status pegawai KPK, utamanya soal pemenuhan syarat kesetiaan terhadap ideologi Pancasila, NKRI, UUD Negara Republik Indonesia 1945, dan pemerintah yang sah.

Baca Juga

Pimpinan KPK: Taliban Adanya di Afghanistan

Ghufron menyebut awalnya pemenuhan syarat itu cukup penandatanganan pakta integritas. Namun, hal itu kemudian dipertanyakan, hingga kemudian muncul ide TWK.

Meski demikian, Ghufron dalam keterangannya itu tidak menyebutkan siapa pihak yang pertama memunculkan gagasan TWK. (Pon)

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan