ICW Ungkit Banyak Leglislatif Diciduk KPK karena Korupsi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 16 September 2019
ICW Ungkit Banyak Leglislatif Diciduk KPK karena Korupsi
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Foto: ANTARA

Merahputih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkit banyaknya kasus korupsi yang melibatkan oknum anggota DPR.

Dalam catatan ICW sepanjang lima tahun terakhir, setidaknya 23 anggota DPR masa bakti 2014-2019 telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Juga:

Dituding Mirip LSM, Wadah Pegawai KPK Diminta Segera Angkat Kaki

"Bahkan Ketua DPR RI Setya Novanto, bersama Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan pun tak luput dari jerat hukum KPK," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Senin (16/9).

Dia juga mengungkit banyaknya anggota DPR yang diduga menerima aliran dana kasus megakorupsi e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Kurnia menilai terdapat konflik kepentingan antara para pihak di DPR yang diduga terlibat korupsi degan revisi UU KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

"Dalam dakwaan Jaksa untuk dua terdakwa, Irman dan Sugiharto, menyebutkan puluhan politisi DPR yang diduga turut serta menerima aliran dana dari proyek yang telah merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun," ungkap dia.

Atas narasi di atas, maka wajar jika publik sampai pada kesimpulan bahwa DPR terlihat serampangan, tergesa-gesa dan kental nuansa dugaan konflik kepentingan. Selain dari waktu pembahasan yang tidak tepat, substansinya pun menyisakan banyak perdebatan.

"Dan secara kelembagaan KPK memang tidak membutuhkan perubahan UU," jelas dia.

Baca Juga:

Jadi Ketua KPK, Irjen Firli Masih Berstatus Perwira Tinggi Polri

Ia meminta DPR menghentikan pembahasan revisi UU KPK. Dia mengatakan DPR lebih bijaksana jika fokus pada penguatan regulasi pemberantasan korupsi.

"Seperti revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, rancangan UU Perampasan Aset, dan rancangan UU Pembatasan Transaksi Uang Tunai. Seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawal isu revisi UU KPK dan melawan berbagai pelemahan pemberantasan korupsi," tutur dia. (Knu)

#KPK
Bagikan
Bagikan