ICW Sindir Gayanya Mirip Koruptor Diperiksa, Firli Merasa Asing di Mabes Polri

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 20 November 2023
ICW Sindir Gayanya Mirip Koruptor Diperiksa, Firli Merasa Asing di Mabes Polri

(Tangkapan layar) - Ketua KPK Firli Bahuri usai keluar dari Gedung Rupatama Mabes Polri, Kamis (16/11/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menghindari wartawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri pekan lalu sempat menjadi sorotan. Kala itu, Firli bahkan sampai duduk meringkuk di jok belakang mobil dan menyembunyikan mukanya dari sorotan kamera media.

Terkait situasi pemeriksaan di Bareskrim Polri itu, Firli akhirnya buka suara. Orang nomor satu di lembaga antirasuah itu mengaku merasa asing saat datang menginjakan kakinya di kawasan Mabes Polri.

Baca Juga:

Polisi Sita Dokumen LHKPN Ketua KPK Firli Bahuri

Salama menjalani proses pemeriksaan hingga pulang, mantan polisi dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal itu mengalami pergolakan batin. Padahal dirinya pernah mengabdi hampir 40 tahun di Korps Bhayangkara.

"Saya harus bertanya kepada diri saya, apakah benar saya pernah selama itu mengabdi di sana, dan mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya," ungkap Firli, dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Senin (20/11).

Lebih jauh, Firli menolak tudingan dirinya dikatakan mangkir dalam panggilan pemeriksaan penyidik polisi dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebut.

Firli berdalih beberapa kali tidak bisa datang diperiksa karena ada tugas kerja di KPK, salah satunya tengah melakukan kunjungan kerja ke Aceh pada 8 November lalu. "Itulah sejatinya bukan dengan upaya mangkir tetapi itu adalah menyesuaikan berdasarkan pada agenda kerja lembaga KPK," tutup dia.

Baca Juga:

ICW Sindir Firli Bahuri Tiru Gaya Koruptor saat Selesai Pemeriksaan Bareskrim

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyindir sikap Firli saat pemeriksaan di Bareskrim serupa dengan koruptor usai diperiksa penyidik di KPK. Memang, kerap kali terjadi tersangka korupsi yang mengenakan rompi tahanan berwarna oranye kerap menutupi wajahnya sesaat sebelum masuk mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di KPK.

"Seperti yang sering tampak di KPK, koruptor yang mengenakan rompi oranye selalu mencari siasat untuk lari dari kejaran jurnalis. Perbedaan di antara keduanya praktis hanya pakaiannya saja, koruptor menggunakan rompi, sedangkan Firli mengenakan batik," ungkap kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat (17/11) lalu.

Menurut Kurnia, orang nomor satu di KPK itu melakukan hal tersebut karena takut dengan berbagai pertanyaan awak media yang akan mendalami dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.

Karena itu, ICW meminta Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka. Apalagi, penyidik Polda Metro dirasa sudah memiliki cukup bukti permulaan.

"Padahal, bukti sudah banyak dikumpulkan, upaya paksa seperti penggeledahan dan penyitaan pun telah dilakukan, bahkan puluhan saksi dan beberapa orang ahli turut dimintai keterangannya oleh penyidik," papar Kurnia.

"Apalagi dalam hal ini terduga pelaku merupakan pimpinan lembaga antirasuah," imbuh aktivis pegiat antikorupsi itu. (Pon)

Baca Juga:

Molor Sebulan Lebih, Akhirnya Ketua KPK Bersedia Hadir Pemeriksaan Dewas

#KPK #Kasus Korupsi #Firli Bahuri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - 2 jam, 26 menit lalu
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Meta Description: KPK menyita emas 1,3 kg dan uang Rp 100 juta dari rumah pemeriksa pajak di Malang dalam pengembangan kasus restitusi pajak KPP Banjarmasin.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
KPK memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoe, sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos PKH.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Bagikan