Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

ICW Sindir Gayanya Mirip Koruptor Diperiksa, Firli Merasa Asing di Mabes Polri

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 20 November 2023
ICW Sindir Gayanya Mirip Koruptor Diperiksa, Firli Merasa Asing di Mabes Polri

(Tangkapan layar) - Ketua KPK Firli Bahuri usai keluar dari Gedung Rupatama Mabes Polri, Kamis (16/11/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menghindari wartawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri pekan lalu sempat menjadi sorotan. Kala itu, Firli bahkan sampai duduk meringkuk di jok belakang mobil dan menyembunyikan mukanya dari sorotan kamera media.

Terkait situasi pemeriksaan di Bareskrim Polri itu, Firli akhirnya buka suara. Orang nomor satu di lembaga antirasuah itu mengaku merasa asing saat datang menginjakan kakinya di kawasan Mabes Polri.

Baca Juga:

Polisi Sita Dokumen LHKPN Ketua KPK Firli Bahuri

Salama menjalani proses pemeriksaan hingga pulang, mantan polisi dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal itu mengalami pergolakan batin. Padahal dirinya pernah mengabdi hampir 40 tahun di Korps Bhayangkara.

"Saya harus bertanya kepada diri saya, apakah benar saya pernah selama itu mengabdi di sana, dan mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya," ungkap Firli, dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Senin (20/11).

Lebih jauh, Firli menolak tudingan dirinya dikatakan mangkir dalam panggilan pemeriksaan penyidik polisi dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebut.

Firli berdalih beberapa kali tidak bisa datang diperiksa karena ada tugas kerja di KPK, salah satunya tengah melakukan kunjungan kerja ke Aceh pada 8 November lalu. "Itulah sejatinya bukan dengan upaya mangkir tetapi itu adalah menyesuaikan berdasarkan pada agenda kerja lembaga KPK," tutup dia.

Baca Juga:

ICW Sindir Firli Bahuri Tiru Gaya Koruptor saat Selesai Pemeriksaan Bareskrim

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyindir sikap Firli saat pemeriksaan di Bareskrim serupa dengan koruptor usai diperiksa penyidik di KPK. Memang, kerap kali terjadi tersangka korupsi yang mengenakan rompi tahanan berwarna oranye kerap menutupi wajahnya sesaat sebelum masuk mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di KPK.

"Seperti yang sering tampak di KPK, koruptor yang mengenakan rompi oranye selalu mencari siasat untuk lari dari kejaran jurnalis. Perbedaan di antara keduanya praktis hanya pakaiannya saja, koruptor menggunakan rompi, sedangkan Firli mengenakan batik," ungkap kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat (17/11) lalu.

Menurut Kurnia, orang nomor satu di KPK itu melakukan hal tersebut karena takut dengan berbagai pertanyaan awak media yang akan mendalami dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.

Karena itu, ICW meminta Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka. Apalagi, penyidik Polda Metro dirasa sudah memiliki cukup bukti permulaan.

"Padahal, bukti sudah banyak dikumpulkan, upaya paksa seperti penggeledahan dan penyitaan pun telah dilakukan, bahkan puluhan saksi dan beberapa orang ahli turut dimintai keterangannya oleh penyidik," papar Kurnia.

"Apalagi dalam hal ini terduga pelaku merupakan pimpinan lembaga antirasuah," imbuh aktivis pegiat antikorupsi itu. (Pon)

Baca Juga:

Molor Sebulan Lebih, Akhirnya Ketua KPK Bersedia Hadir Pemeriksaan Dewas

#KPK #Kasus Korupsi #Firli Bahuri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Indonesia
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Peristiwa itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Indonesia
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 19 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Kejagung belum menetapkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Indonesia
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Polri melimpahkan tersangka DR beserta barang bukti kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. Barang bukti meliputi uang miliaran rupiah, jutaan dolar, dan 74 kilogram emas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Bagikan