MerahPutih.com - Terhitung sejak 8 Januari 2020, genap sudah dua tahun tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Harun Masiku masih belum diketahui keberadaannya.
Indonesian Corruption Watch (ICW) menduga keterlibatan petinggi partai politik menjadi penyebab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) takut untuk menangkap buronan dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR tersebut.
Baca Juga
Penyidik KPK Nonaktif Sebut Harun Masiku Agustus Masih Berada di Indonesia
"ICW khawatir karena latar belakang politik Harun serta adanya keterlibatan pihak lain yang diduga petinggi partai politik tertentu, menjadikan KPK enggan untuk meringkusnya," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (11/1).
ICW menilai, waktu dua tahun seharusnya cukup bagi Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk melakukan audit besar-besaran atas mandeknya pencarian Harun Masiku.
"Hal ini juga sejalan dengan fungsi pengawasan yang melekat pada Dewan Pengawas sebagaimana diatur dalam UU KPK," ujarnya.
Dewas KPK pun disarankan untuk meminta keterangan dari sejumlah pihak, seperti Komisioner KPK, Deputi Penindakan, serta mantan pegawai KPK yang sebelumnya ditugaskan untuk mencari Harun.
"Tiga keterangan itu akan menggambarkan permasalahan utama mengapa Harun terkesan dilindungi oleh KPK," kata Kurnia.

Sejak awal, kata Kurnia, ICW menduga sumber permasalahan Harun Masiku berada pada level Komisioner KPK. Sebab, gejala untuk tiba pada kesimpulan itu sudah terang benderang.
"Misalnya, ketika Komisioner KPK tidak melindungi pegawainya saat diduga disekap di PTIK," imbuhnya.
Selain itu, lanjut Kurnia, tidak adanya penjelasan yang clear mengapa ketika kasus tersebut sudah naik pada tingkat penyidikan, tapi kantor DPP PDIP enggan untuk digeledah oleh KPK.
"Terakhir tentu saja perihal pemberhentian pegawai yang sebelumnya ditugaskan mencari Harun melalui Tes Wawasan Kebangsaan," ujarnya.
Baca Juga
Penyidik Nonaktif Sebut Harun Masiku di Indonesia, Ini Jawaban KPK
ICW mengaku heran jika kemudian pencarian berlarut-larut ini justru tidak menggerakkan Dewan Pengawas untuk menelusuri permasalahan yang sebenarnya.
"Jangan sampai justru Dewan Pengawas juga terlibat dalam melindungi mantan caleg PDIP ini," pungkasnya. (Pon)