ICW Sebut Ada Andil MK dan MA Terkait Banyaknya Koruptor Bebas Bersyarat Indonesian Coruption Watch (ICW). (Foto: Twitter)

MerahPutih.com - Pembebasan bersyarat terhadap 23 narapidana kasus korupsi mendapat sorotan dari sejumlah pihak.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pembebasan bersyarat tersebut merupakan buah dari serangkaian produk hukum dan keputusan lembaga peradilan.

Baca Juga:

Daftar 23 Koruptor Bebas Bersyarat, Ada Eks Gubernur hingga Mantan Menteri

Sebelum adanya revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menjadi dasar pemberian pembebasan bersyarat, ada sejumlah putusan lembaga peradilan yang berkaitan dengan pemberian hak bagi warga binaan.

"Ada sejumlah putusan yang dikeluarkan baik oleh Mahkamah Konstitusi maupun Mahkamah Agung," kata Peneliti ICW, Lalola Ester, dalam webinar, Rabu (7/9) malam.

Dijelaskan Lalola, meskipun yang diujikan bukan objek yang jadi dasar untuk pemberian hak warga binaan, yakni Peraturan Pemerintah (PP) 99 tahun 2012, tapi ada bagian dalam putusan MK yang secara tidak langsung menjadikan PP 99 2012 jadi objek yang perlu di-challenge lagi.

Putusan MK itu, lanjut dia, ditindaklanjuti ketika ada gugatan ke MA soal PP 99 tahun 2012. Pada 2021 lalu, MA pun membatalkan PP itu.

Lalola mengatakan, dalam aturan itu, narapidana korupsi baru bisa mendapatkan hak seperti remisi hingga pembebasan bersyarat, jika menjadi justice collaborator.

Selain itu, membayar lunas denda dan uang pengganti. Dengan dibatalkannya PP 99 Tahun 2012, maka semua terpidana korupsi tak perlu ada syarat pengetatan itu.

"Sehingga ketika dasar hukum sudah mati, artinya pertahanan terakhir untuk menjaga agar kualifikasi itu tetap diberikan kepada napi kasus korupsi itu sudah tidak ada," jelas dia.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Singapura Serahkan Rp 1.000 Triliun Aset Indonesia yang Dicuri Koruptor

Ia mengatakan ketika revisi UU Pemasyarakatan dilakukan pada tahun ini, syarat pengetatan itu pun tak disertakan kembali. Sehingga UU itu dijadikan dasar pemberian pembebasan bersyarat kepada narapidana kasus korupsi.

"Artinya kebijakan itu memang sudah dimaksudkan untuk memudahkan koruptor, karena rangkaian peristiwanya itu menguatkan dugaan ke arah sana," kata dia.

Selain Kemenkumham, menurut Lalola, ada andil dari MK dan MA dalam fenomena ramainya koruptor yang dapat pembebasan bersyarat.

"Ada peran MK, ada peran MA yang kemudian berkontribusi pada terjadinya peristiwa seperti saat ini," imbuhnya.

Dengan demikian, kata dia, pembebasan bersyarat terhadap koruptor sudah terstruktur lantaran sudah dikondisikan sampai akhirnya ada revisi UU dan salah satu buahnya saat ini dituai.

"Dimana 23 napi korupsi tadi bisa dapat pembebasan bersyarat tanpa syarat yang dikhususkan," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Cuma dari Aset Dua Koruptor, Lelang KPK Raup Rp 3,4 Miliar

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Menteri ATR Deklarasikan Jakarta Pusat sebagai Kota Lengkap
Indonesia
Menteri ATR Deklarasikan Jakarta Pusat sebagai Kota Lengkap

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, di Jakarta Jumat, mendeklarasikan Jakarta Pusat sebagai Kota Lengkap, yang ke-tujuh di Indonesia.

Pengamat Sebut Manuver Politik Surya Paloh Ibaratkan Pesawat Terbang Rendah
Indonesia
Pengamat Sebut Manuver Politik Surya Paloh Ibaratkan Pesawat Terbang Rendah

Manuver politik Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Surya Paloh mengunjungi sejumlah elit politik termasuk dengan Presiden Joko Widodo menuai sorotan.

Evakuasi Kapolda Jambi Tak Kunjung Bisa Dilakukan karena Faktor Cuaca
Indonesia
Evakuasi Kapolda Jambi Tak Kunjung Bisa Dilakukan karena Faktor Cuaca

Proses evakuasi Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono dan rombongan dari hutan Kerinci, Jambi belum berhasil dilakukan.

Bareskrim Selidiki Dugaan Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay
Indonesia
Bareskrim Selidiki Dugaan Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay

“Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi,” tutur Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar, Jumat (19/5).

[HOAKS atau FAKTA] Oralit Bisa Atasi Rasa Haus saat Puasa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] Oralit Bisa Atasi Rasa Haus saat Puasa

Beredar sebuah unggahan di media sosial Twitter yang menginformasikan bahwa minum Oralit saat sahur dapat membantu mengatasi rasa haus saat puasa.

Cak Imin Tegaskan PKB dan Gerindra Tengah Siapkan Deklarasi Capres
Indonesia
Cak Imin Tegaskan PKB dan Gerindra Tengah Siapkan Deklarasi Capres

Cak Imin enggan membeberkan mengenai waktu pendeklarasian Capres-Cawapres 2024 dari PKB dan Partai Gerindra.

TNI AL Selidiki Kebakaran KRI Teluk Hading-538
Indonesia
TNI AL Selidiki Kebakaran KRI Teluk Hading-538

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta menegaskan segera menyelidiki insiden kebakaran KRI Teluk Hading-538.

Pengalihan Arus Lalin KTT ASEAN: Hindari 5 Ruas Jalan Ini hingga Pukul 19.00 WIB
Indonesia
Pengalihan Arus Lalin KTT ASEAN: Hindari 5 Ruas Jalan Ini hingga Pukul 19.00 WIB

Melalui akun Instagram @tmcpoldametro, masyarakat diminta untuk menghindari lima ruas jalan sampai pukul 19.00 WIB.

Cuaca Panas Arab Saudi, Jemaah Indonesia Diminta Persiapkan Diri
Indonesia
Cuaca Panas Arab Saudi, Jemaah Indonesia Diminta Persiapkan Diri

Kondisi cuaca Arab Saudi khususnya di Madinah pada Selasa (23/5), pukul 10.00 waktu setempat, mencapai 34 derajat celcius.

Beras Impor Diguyur Ke Berbagai Daerah Buat Stabilkan Harga
Indonesia
Beras Impor Diguyur Ke Berbagai Daerah Buat Stabilkan Harga

Wapres Ma'ruf menyampaikan, kenaikan harga beras dapat dipicu banyak hal, baik dari jumlah ketersediaan stok pangan maupun faktor eksternal lainnya.