MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menunjuk penyidik senior Novel Baswedan untuk memimpin tim satuan petugas untuk memburu buron eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.
"Harus ada evaluasi dari pimpinan terhadap Deputi Penindakan dan Deputi Penindakan ke penyidik-penyidik lain, contohnya dalam kasus Harun Masiku," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (25/11).
Baca Juga
Menterinya Ditangkap, KKP Minta Biarkan Penyidik KPK Kerja Profesional
Saran itu didasari lantaran tim satgas yang dipimpin Novel memiliki kinerja cukup memuaskan dalam meringkus sejumlah buronan kakap seperti mantan Sekretaris MA Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT MIT Hiendra Soejonto.
"Sudah sejak awal ICW mendesak agar tim itu dibubarkan diganti dengan tim yang punya track record baik sepanjang 2020 ini," sambungnya
Teranyar, Novel Baswedan juga memimpin tim yang berhasil menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Rabu (25/11) dini hari

Menurut Kurnia, pimpinan KPK harus mengevaluasi tim Satgas yang ditugaskan untuk memburu Harun Masiku. Pasalnya, sejak KPK memasukkan Harun Masiku ke Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020 lalu, hingga kini tim tersebut tak mampu meringkus Harun Masiku.
"Evaluasi itu yang harus dilakukan. Baik evaluasi pimpinan ke deputi atau deputi ke satgas-satgas yang selama ini kita nilai tidak cukup baik mendeteksi pelaku kejahatan dalam hal ini satgas kasus Harun Masiku," ujarnya.
Sebelumnya KPK membenarkan bahwa Novel Baswedan menjadi salah satu Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) yang menangkap Menteri Edhy Prabowo. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali menjelaskan kegiatan tangkap tangan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU.
"Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (25/11). (Pon)
Baca Juga
KPK Sita Kartu ATM Terkait Dugaan Korupsi Menteri Edhy Prabowo