MerahPutih.com - Komisi III DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar Komisi III mendalami beberapa hal krusial saat fit and proper test Komjen Listyo.
"Pertama, pendalaman terkait reformasi di tubuh kepolisian. Hal ini penting, sebab, selama ini agenda reformasi kepolisian yang kerap diusung oleh Kapolri terasa berjalan di tempat," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (20/1).
Baca Juga:
Komjen Listyo Diminta Yakinkan Publik, Polisi Tak Hanya Hadir jika Terjadi Masalah
Kedua, kata Kurnia, membangun relasi untuk sinergitas dengan penegak hukum lain terkait agenda pemberantasan korupsi. Menurut dia, kepolisian kerap kali mengedepankan ego sektoral tatkala menangani perkara korupsi, terutama yang melibatkan oknum internal Korps Bhayangkara.
"Misalnya dalam perkara korupsi pengadaan simulator SIM atau pun penerbitan surat palsu Djoko S Tjandra," ujar Kurnia.
Lalu Ketiga, peta jalan pembenahan integritas anggota kepolisian. Hal ini, kata Kurnia, penting untuk didalami karena selama ini kepolisian selalu menempati peringkat bawah dalam hal kepercayaan publik akan komitmen pemberantasan korupsi.

Kurnia mengungkapkan, temuan Global Corruption Barometer 2020 dapat dijadikan acuan. Dalam hal itu, kepolisian berada pada lima besar institusi yang paling tidak dipercaya oleh publik.
"Untuk menanyakan ini DPR dapat memulai menggali lebih jauh konsep pencegahan dan penindakan yang ditawarkan oleh calon Kapolri tersebut," tegas dia.
Dalam lingkup pencegahan korupsi, kata Kurnia, calon Kapolri mesti mampu menjelaskan perihal ketertiban dan memastikan kebenaran pelaporan LHKPN anggota kepolisian. Sedangkan di sisi penindakan, menjadi hal penting untuk menantang calon Kapolri agar berani membentuk tim satuan tugas yang hanya akan fokus pada penyelidikan dan penyidikan di tubuh kepolisian sendiri.
Baca Juga:
Komjen Listyo Diuji Oleh 2 Orang Perwakilan Setiap Fraksi DPR
Kemudian yang keempat, komitmen penuntasan perkara besar dan membantu kerja pemberantasan korupsi. Pada poin ini, lanjut Kurnia, DPR mesti menanyakan kepada calon Kapolri terkait pengungkapan ulang perkara penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Sebab, dua Kapolri sebelumnya gagal dalam mengungkap aktor lapangan, motif, serta pelaku intelektual peristiwa tersebut. Selain itu, DPR dapat pula mendesak agar calon Kapolri membantu kerja pemberantasan korupsi, salah satunya dalam hal pencarian buronan, misalnya Harun Masiku," kata Kurnia.
ICW juga mengimbau kepada anggota Komisi III atau partai politik tertentu agar tidak melakukan lobi politik kepada calon Kapolri.
"Jika itu terjadi, maka dapat berdampak buruk bagi independensi kepolisian di masa yang akan datang," tutup Kurnia. (Pon)
Baca Juga:
Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan, Komjen Listyo Bakal Dicecar Sejumlah Pertanyaan