ICW Minta Dewas Berhentikan Firli Bahuri dari Jabatan Ketua KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 14 September 2020
ICW Minta Dewas Berhentikan Firli Bahuri dari Jabatan Ketua KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan hukuman berat kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Hukuman berat itu berupa pemberhentian Filri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Pernyataan itu disampaikan ICW lantaran Dewas akan menggelar sidang putusan pelanggaran kode etik terhadap Firli Bahuri terkait dugaan gaya hidup mewah menggunakan helikopter, pada Selasa (15/9) besok.

Baca Juga:

Besok, Dewas KPK Putuskan Nasib Firli Bahuri

"Kami harapkan dari ICW soal putusan Dewas bagi Firli Bahuri dugaan pelanggaran etik itu, kami mendorong agar Firli diberhentikan dari posisinya sebagai komisioner," kata peneliti ICW, Lalola Ester dalam diskusi daring, Senin (14/9).

Menurut Lalola, penggunaan helikopter milik swasta oleh Firli Bahuri berpotensi konflik kepentingan. Meski saat digunakan dalam perjalanan pribadi, namun jabatannya sebagai Ketua KPK melekat dan tidak bisa dilepaskan.

Dokumentasi - Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) memberikan nasi goreng hasil masakannya kepada Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kanan) di sela-sela Silaturahmi Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20-1-2020). ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat/wsj.
Dokumentasi - Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) memberikan nasi goreng hasil masakannya kepada Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kanan) di sela-sela Silaturahmi Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20-1-2020). ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat/wsj.

Terlebih, pegawai dan pimpinan KPK diharuskan untuk hidup sederhana sebagaimana diatur dalam kode etik lembaga antirasuah sehingga harus menjauhi prilaku hidup hedonisme.

"Tidak bisa dipisahkan begitu bahwa ada nilai-nilai soal kesederhanaan, hidup menjauhi hedonisme atau gaya hidup yang berlebihan begitu ya. Terutama kalau itu tidak sesuai dengan profil kekayaan dari komisioner KPK itu sendiri," tegas Lalola.

Baca Juga:

Hindari Wartawan, Firli Bahuri Pilih Masuk Lewat Pintu Belakang Gedung KPK

Lalola menilai, jika Dewan Pengawas KPK tidak menindak tegas pelanggaran etik Firli Bahuri, maka akan berimplikasi pada kinerja Dewas sendiri. Menurutnya, hal itu akan jadi preseden buruk bagi kinerja Dewas dalam memutus pelanggaran etik.

"Hal ini bisa jadi preseden buruk, enggak ada implikasi dari putusan Dewan Pengawas besok terhadap dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri, kalau misalnya diputusnya tidak keras," kata Lalola. (Pon)

Baca Juga:

Respons KPK Dituding Gelar Perkara Skandal Djoko Tjandra Cuma Pencitraan

#Firli Bahuri #KPK #ICW
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan