ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung

Ilustrasi sekolah. (Foto: DPRD DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait pemenuhan pendidikan dasar bebas biaya di Jakarta tidak dapat diterima.

Gugatan yang diajukan oleh tiga warga negara terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut diputuskan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) oleh majelis hakim pada 11 Februari 2026. Dalam putusannya, hakim menilai pengadilan tidak memiliki kewenangan untuk mengadili gugatan CLS tersebut.

Staf Divisi Edukasi ICW, Aulia Novirta, menilai putusan sela tersebut mencerminkan penafsiran hukum yang sempit dan tidak sejalan dengan semangat hukum progresif dalam menjamin hak warga negara atas pendidikan dasar tanpa biaya.

“Gugatan ini sejatinya diajukan sebagai bentuk tanggung jawab warga negara untuk mendorong negara menjalankan kewajiban konstitusionalnya menyediakan pendidikan dasar bebas biaya,” ujar Aulia dalam keterangan tertulis, Jumat (6/3).

Baca juga:

Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar

ICW mengingatkan bahwa sebelumnya Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah mengabulkan sebagian uji materi Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional melalui Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 pada 27 Mei 2025.

Dalam putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menjamin terselenggaranya program wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Permasalahan yang disoroti para penggugat berkaitan dengan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama di Jakarta. Program ini seharusnya menyalurkan siswa yang tidak diterima di sekolah negeri ke sekolah swasta dengan pembiayaan dari pemerintah daerah.

Namun dalam praktiknya, program tersebut hanya diperuntukkan bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca juga:

KPK Temukan Ada Pungutan Liar dalam Proses PPDB di Level Dasar dan Menengah

Para penggugat menilai kebijakan tersebut berpotensi membuat puluhan ribu anak yang tidak tertampung di sekolah negeri harus melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dengan biaya sendiri.

Dalam analisis mereka, terdapat sekitar 76.757 anak yang berpotensi tidak memperoleh pembiayaan pendidikan karena tidak seluruhnya tercatat sebagai penerima KJP maupun PIP.

ICW menegaskan bahwa pembiayaan pendidikan dasar merupakan kewajiban konstitusional negara sebagaimana diatur dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945.

Karena itu, ketika pendidikan dasar bebas biaya tidak terpenuhi, masyarakat dinilai memiliki hak untuk menggugat penyelenggara negara atas dugaan kelalaian dalam memenuhi hak konstitusional warga. (Pon)

#ICW #Pendidikan #Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
34 Anak Tewas, 50 Lainnya Luka-Luka dalam Insiden Atap Sekolah Roboh di Paskitan
Anak-anak yang tewas atau terluka di sekolah Al-Khair tersebut berusia 6 hingga 12 tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
  34 Anak Tewas, 50 Lainnya Luka-Luka dalam Insiden Atap Sekolah Roboh di Paskitan
Indonesia
Pemerintah Rampungkan Skema Kebijakan Pendidikan Gratis dari SD Sampai Kuliah
Pemerintah turut mematangkan afirmasi khusus bagi pemenuhan hak belajar anak-anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Pemerintah Rampungkan Skema Kebijakan Pendidikan Gratis dari SD Sampai Kuliah
Indonesia
Panduan Lengkap Kesetaraan Paket C yang Wajib Kamu Tahu: Syarat, Kurikulum, dan Cara Lulus Terbaru
Masih bingung apa itu pendidikan kesetaraan dan Kejar Paket C? Temukan info lengkap soal syarat masuk, metode belajar, hingga cara resmi mendapat ijazah di sini!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Oktober 2026
Panduan Lengkap Kesetaraan Paket C yang Wajib Kamu Tahu: Syarat, Kurikulum, dan Cara Lulus Terbaru
Indonesia
FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan, 60 Persen Kekerasan Seksual
FSGI mencatat 100 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang Januari-September 2026. Sebanyak 60 persen merupakan kekerasan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan, 60 Persen Kekerasan Seksual
Dunia
Demo Pelajar di Prancis Rusuh, Pemerintah Tutup Ratusan SMA
Para siswa mengatakan jam sekolah terlalu panjang, fasilitas tidak memadai, termasuk ruang kelas yang terlalu panas, dan terlalu banyak ketidakhadiran pengajar.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
 Demo Pelajar di Prancis Rusuh, Pemerintah Tutup Ratusan SMA
Dunia
Unjuk Rasa Pelajar di Prancis Berujung Ricuh, Hampir 80 Orang Terluka
Sejumlah siswa sekolah menengah di Prancis menggelar aksi protes selama sepekan untuk menentang jadwal yang terlalu padat, kekurangan guru, dan beberapa isu pendidikan lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Unjuk Rasa Pelajar di Prancis Berujung Ricuh, Hampir 80 Orang Terluka
Indonesia
Kepala Bakom RI Qodari Sebut Pendidikan Gratis Upaya Pemerintah Hadirkan Inklusivitas
Rencana kebijakan pendidikan gratis akan melengkapi berbagai program pemerintah di bidang pendidikan yang telah berjalan.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Kepala Bakom RI Qodari Sebut Pendidikan Gratis Upaya Pemerintah Hadirkan Inklusivitas
Indonesia
Banggar DPR Sebut Butuh Anggaran Rp 302 Triliun Buat Pendidikan Gratis
Pemerintah berencana terlebih dulu menjalankan program percontohan (pilot project) dengan anggaran sekitar Rp 5 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Banggar DPR Sebut Butuh Anggaran Rp 302 Triliun Buat Pendidikan Gratis
Indonesia
Kuliah Gratis di PTN, Pengamat Ingatkan Pemerintah Jangan Turunkan Kualitas Pendidikan
Pengamat sosial menyoroti soal biaya dan kualitas pendidikan. Hal itu terkait rencana kuliah gratis di PTN yang dicanangkan pemerintah.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
Kuliah Gratis di PTN, Pengamat Ingatkan Pemerintah Jangan Turunkan Kualitas Pendidikan
Indonesia
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
program sekolah negeri gratis tetap dialokasikan menggunakan anggaran pendidikan yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2027 atau dengan kata lain tidak menggunakan anggaran baru.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
Bagikan