ICW Desak Dewan Pengawas KPK Tegur Firli Cs

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 29 April 2020
 ICW Desak Dewan Pengawas KPK Tegur Firli Cs
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. Foto: ANTARA

MerahPutih.Com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memberikan teguran kepada pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri terkait kinerja pada triwulan I-2020.

"Dewan Pengawas seharusnya dapat memberikan teguran, bahkan sanksi, kepada Pimpinan KPK karena gagal membawa institusi anti rasuah ini menjadi yang lebih baik di mata masyarakat," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (28/4).

Baca Juga:

Kasus Impor Bawang, Eks Politikus PDIP Nyoman Dhamantra Dituntut 10 Tahun Penjara

ICW sepakat dengan Dewas KPK yang menemukan 18 persoalan di Internal KPK yang mayoritas terdapat di Kedeputian Penindakan. ICW mengakui terdapat sejumlah persoalan yang terjadi di Kedeputian Penindakan KPK saat ini.

Pimpinan dan anggota Dewas KPK didesak tegur Firli Bahuri Cs
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan bersama anggota Dewas KPK (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

"Pada dasarnya sependapat jika Dewan Pengawas menyoroti sektor penindakan yang ada di KPK pada era kepemimpinan Firli Bahuri," ujarnya.

Kurnia menjelaskan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan misalnya, ICW menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang dilakukan KPK, seperti kegagalan lembaga antirasuah menyegel kantor DPP PDIP.

Firli Cs juga tidak mampu menjelaskan kejadian yang terjadi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat tim Satgas yang mengejar caleg PDIP Harun Masiku justru diperiksa hingga dites urine oleh polisi yang sedang bertugas di lokasi.

Kontroversi lainnya mengenai simpang siur keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih buron. "Sampai saat ini kantor DPP PDIP tidak kunjung digeledah oleh KPK. Padahal kasusnya sudah masuk di ranah penyidikan," imbuhnya.

Di sisi lain, KPK di bawah kepemimpinan Firli Cs hingga kini tak menyentuh kasus-kasus besar yang sebelumnya menjadi perhatian KPK, seperti kasus korupsi SKL BLBI, bailout Bank Century, hingga kasus korupsi proyek e-KTP.

Tak hanya itu, ICW juga menyoroti mengenai polemik penyidik KPK, Kompol Rossa yang yang 'dipaksa' keluar dari institusi KPK. Pasalnya, pimpinan KPK tidak mampu menjelaskan alasan yang masuk akal terkait dengan hal tersebut.

"Terlebih lagi, Kompol Rossa merupakan salah satu penyidik yang menangani kasus tangkap tangan Komisioner KPU dan melibatkan salah satu mantan calon anggota legislastif asal PDIP, Harun Masiku. Sehingga kebijakan itu patut untuk dipertanyakan," tegas dia.

Baca Juga:

Ombudsman Sebut Penegak Hukum Belum Responsif Layani Pelaporan Secara Daring

ICW juga meminta Dewas KPK mengevaluasi niat Pimpinan KPK dalam memburu para buronan. Perburuan terhadap Harun Masiku misalnya, terhitung sudah lebih dari empat bulan. Dengan waktu yang demikian panjang, tak keliru jika kemudian publik memiliki persepsi KPK tidak berniat untuk menangkap Harun Masiku.

"Hal lain lagi ketika KPK melakukan seleksi jabatan struktural di sektor penindakan. Praktis proses ini dilakukan secara tertutup dan kental nuansa konflik kepentingan. Poin ini penting juga untuk disorot oleh Dewan Pengawas," tutup Kurnia.(Pon)

Baca Juga:

KPK Tetapkan Ketua DPRD Muara Enim Tersangka, Diduga Terima Suap Rp3 Miliar

#Dewan Pengawas KPK #ICW #Ketua KPK #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan