ICMI Dorong Para Capres Ungkap Kriteria Cawapres Mereka ke Publik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 11 Agustus 2023
ICMI Dorong Para Capres Ungkap Kriteria Cawapres Mereka ke Publik

Tangkapan layar Koordinator Komisi Politik dan Kenegaraan Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat Yuddy Chrisnandi. ANTARA/Fath Putra Mulya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bakal calon presiden (capres) yang sudah muncul di publik hingga kini belum satu pun menentukan calon wakil presiden (cawapres) mereka.

Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta, para capres untuk mengemukakan gagasannya demi kebaikan Indonesia ke depan dan membeberkan kriteria yang dicari dalam memilih cawapres.

"Dalam pandangan saya, kita, ICMI ini, kalau memiliki akses kepada salah satu atau ketiganya atau mungkin calon yang keempat yang memungkinkan dia akan maju dalam kontestasi pilpres nanti, cobalah kita imbau kepada beliau-belau itu, mulailah mengemukakan gagasannya itu apa jadi presiden?" kata Koordinator Komisi Politik dan Kenegaraan Dewan Pakar ICMI Pusat Yuddy Chrisnandi dalam Webinar Nasional "Dinamika Koalisi Pilpres 2024" pada Jumat (11/8).

Baca Juga:

Pengamat Ungkap Jokowi Lebih Dukung Prabowo Dibanding Bacapres Lain

Menurut Yuddy, saat ini para bakal capres yang akan berlaga dalam kontestasi Pilpres 2024 masih perlu memaksimalkan penyuaraan gagasan kepada masyarakat.

"Sementara ini yang kita dengar tidak lebih dari slogan-slogan dan retorika, saya belum melihat suatu gagasan yang mengemuka tentang banyak hal lah kalau kita diskusikan," ujar dia, seperti dikutip Antara.

Ia pun mengatakan, capres perlu menjelaskan kepada masyarakat terkait kriteria cawapres yang dibutuhkan.

"Kemudian yang kedua, coba jelaskan kepada masyarakat, kriteria para calon presiden ini memilih wapresnya itu yang seperti apa? Kriteria yang diperlukan atau kriteria ideal wapresnya itu untuk melengkapi posisinya sebagai presiden itu yang seperti apa? Dijelaskan kepada kami," ujarnya pula.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: KPU Tolak Pendaftaran Ganjar Pranowo Jadi Capres

Dalam pandangan Yuddy, kriteria cawapres yang ideal itu adalah sosok yang bisa melengkapi capres, sehingga dapat memenuhi apa yang dibutuhkan oleh Indonesia dari dwitunggal kepemimpinan nasional.

"Kalau menurut pandangan saya, yang ideal itu seperti Bung Karno memilih Bung Hatta. Bung Karno, kan, figur politik, seorang organizer, leader, dia memerlukan seorang yang mengerti ekonomi," kata Yuddy.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa di masa pascapandemi COVID-19, ditambah gejolak global dan fluktuasi ekonomi dunia, Indonesia masih memerlukan orang yang mengerti ekonomi.

"Itu, kan, kita belum dengar mereka (capres) ini perlu wakil presiden seperti apa? Jadi, minim gagasan, terus kemudian juga langka kriteria," ujar Duta Besar RI untuk Ukraina, Georgia, dan Armenia periode 2017-2021 itu. (*)

Baca Juga:

PPP Sebut Kriteria Capres Versi Jokowi Hanya Ada pada Sosok Ganjar

#Capres 2024 #Pilpres #Pemilu #ICMI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Bagikan