Ibu Asal Maroko Bunuh Anaknya Secara Keji di Apartemen Tanah Abang

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 07 September 2020
Ibu Asal Maroko Bunuh Anaknya Secara Keji di Apartemen Tanah Abang
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang warga negara Maroko, ML (29) karena nekat membunuh anaknya sendiri, SHA (5). Foto: MP/Kanu

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang warga negara Maroko, ML (29) karena nekat membunuh anaknya sendiri, SHA (5) dengan cara keji.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan, SHA ditemukan tewss mengenaskan dengan luka lebam di sekujur tubuhnya di Apartemen Pavilion, Tanah Abang, Rabu (1/9) lalu.

Baca Juga

Anggota Polisi Korban Penyerangan Brutal di Polsek Ciracas Masih Dirawat di RSPAD

"Pada pukul 18.00 WIB korban terjatuh di kamar mandi dan mengalami luka memar dibagian kepala, tapi ML tidak mengingat di bagian sebelah mana dan setelah ML masih bermain dengan korban serta memberi makan dan minum kepada korban," ujar Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (7/9).

Begitu pihak Security mengecek, ibu korban dalam keadaan menangis. Ibu korban berdalih sang anak terjatuh dengan posisi korban sudah terlentang di atas kasur. Saat ditemukan korban posisi ditutup selimut dengan wajah lebam.

Setelah itu, korban dibawa ke RS Murni Teguh Sudirman Jakarta Pusat dan dinyatakan dokter korban meninggal dunia saat dalam perjalanan.

"Kondisi korban tubuhnya penuh luka lebam," tambahnya.

Pihak polisi pun telah memeriksa 11 saksi. Adapun barang bukti berupa visum et repertum, dua buah buccal swab, satu kaos warna kuning bertuliskan Chocolate is my boyfriend terdapat noda darah di bahu sebelah kanan milik korban SHA, potongan kuku anak, tiga hanger berbahan besi, potongan hanger berbahan plastik.

Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat rilis kasus pembunuhan anak WN Maroko di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (7/9). Foto: MP/Kanu

Kemudian, tidak lama setelah itu korban tertidur dan tidak lama korban tak sadarkan diri. Melihat hal ini, ML menghubungi pihak keamanan aprteman untuk dicarikan ambulance guna membawa korban ke rumah sakit terdekat.

"Tidak lama kemudian datang petugas medis dan membawa korban ke Rumah Sakit terdekat dari apartemen tempat ML. ML menerangkan bahwa baru melihat luka-luka dibagian perut korban ketika berada di rumah sakit," terang dia.

Dari hasil Visum jenazah korban, bahwa terdapat luka lecet dibagian wajah, perut dan lengan kiri atas memar. Bahkan, hampir seluruh bagian tubuh korban terdapat luka benda tumpul.

"Sebagian luka lecet dan memar pada kedua anggota gerak atas menurut pola dan gambarannya sesuai denga luka akibat gigitan manusia. Sebab mati anak ini akibat kekerasan tumpul pada kepala yang menyebabkan perdarahan luas dibawah selaput lunak otak yang akan dikonfirmasi dengan pemeriksaan Histopatologi," tegasnya.

ML diduga stres hingga akhirnya menganiaya anak kandungnya sendiri di dalam kamar Apartemannya. Ia merupakan istri ketiga dari pria berinisial H WNA Belanda.

"Pada saat melahirkan dititip ke seseorang dan baru kembali setelah rencananya akan dibawa ke Maroko. Makanya, anak itu diambil dari tempat penitipan lalu tinggal bersama di apartemen," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata ML dengan H memalsukan buku nikah dan pihaknya akan mendalami. Kini, ML tengah menjalani pemeriksaan psikologis untuk mengetahui kejiwaan pelaku apakah terganggu atau tidak.

"Yang bersangkutan kita cek ke RS Kramat Jati. Ke psikiater untuk kejiwaan dari ML," tutur dia.

Baca Juga

Bareskrim Bongkar Kejahatan Pembelian Ventilator Jaringan Internasional

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU no 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 338 KUHP.

"Ancaman hukuman tindak pidana yang dilakukan terlapor dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar," tutur Yusri. (Knu)

#Pembunuhan #Polres Jakarta Pusat
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan