HUT Bhayangkara, Polisi Musnahkan 8,5 Kg Narkoba
Merahputih.com - Polisi memusnahkan 8,5 kilogram narkoba dan 29 ribu ekstasi saat momen HUT Bhayangkara ke-74. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender.
"Kami mau musnahkan karena tak layak dikonsumsi oleh manusia khususnya generasi muda kita," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto di kantornya, Rabu (1/7).
Baca Juga
Pemusnahan dilakukan bertepatan dengan HUT Bhayangkara sebagai keberhasilan Polri mengungkap kasus narkotika. "Harapannya tak ada yang menggunakan lagi. Dimusnahkan supaya gak disalahgunakan," jelas Heru.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti tersebut lebih dahulu dicek keasliannya oleh personel Dokkes Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan, seluruhnya positif mengandung zat narkoba.
“Barang bukti sitaan dimusnahkan agar tidak disalahgunakan, dan juga untuk kepentingan penyidikan terhadap kasus penyalagunaan narkotika yang tengah ditangani penyidik,” kata kata Heru.
Heru juga berjanji bahwa pihaknya akan menindak tegas seluruh kasus kejahatan narkotika di Jakarta.
“Narkoba sangat merusak generasi bangsa. Bagi personel diharapkan tidak bermain dengan narkotika apalagi sampai kedapatan membekingi,” tegasnya.
Baca Juga
Polisi Pastikan 47 Anak Buah John Kei Terlibat Rencana Menghabisi Nus Kei
“Kami tidak main-main dengan kasus narkotika. Semuanya kami tindak tegas tanpa memandang siapa pelakunya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkotika," tutup Heru. (Knu)