Hukuman Mati Koruptor Dianggap Langgar Ajaran Tuhan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 12 Desember 2019
Hukuman Mati Koruptor Dianggap Langgar Ajaran Tuhan
Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan (Foto: antaranews)

Merahputih.com - Pengamat kebijakan publik Azas Tigor Nainggolan menilai, wacana hukuman mati bagi para koruptor yang disuarakan Presiden Joko Widodo tak memberi jaminan orang akan kapok mencuri uang rakyat.

Menurut Azas, jika menilik dampak hukuman mati terhadap pelaku kejahatan, ancaman mengerikan itu sama sekali tak memiliki pengaruh.

"Indonesia memiliki pengalaman suram dalam hal menghukum mati para terpidana kasus narkotika. Setidak sudah ada 14 orang terpidana mati yang dieksekusi pada masa pemerintahan presiden Jokowi. Walau pun sudah ada tindakan mengeksekusi 14 orang terpidana kasus narkotika ternyata kasus narkotika terus meningkat," kata Azas dalam keterangannya, Kamis (12/12).

Baca Juga

Anies Punya Solusi Atasi Buruknya Polusi Udara di Jakarta

Secara kemanusiaan hukuman mati bukanlah hukuman manusia karena kehidupan dan kematian adalah hak dan otoritas Tuhan.

"Sesama manusia tidak diperkenankan untuk saling membunuh, sekali pun atas nama hukum. Apalagi hukum tersebut buatan manusia sendiri dan berpotensi korup juga. Apakah hukuman mati menimbulkan efek jera?," ungkap Azas

Azas melanjutkan, hukuman mati yang diterapkan hanya bisa menghilangkan pelakunya tetapi tidak mampu menghilangkan tindak pidananya.

"Dalam penegakan hukum selain hukuman, sistem penegakan hukum yang bersih dan konsisten menjadi sarat penting untuk membangun efek jera dan menghilangkan tindak pidananya," sebut Azas.

Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan akan mengguat Anies terkait buruknya udara di Jakarta
Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan (MP/Yohanes Abimanyu)

Koordinator Forum Warga Kota Jakarta ini melihat, hukuman tegas dapat dilakukan dengan melaksanakan hukuman secara baik tanpa korupsi sehingga para para koruptor dihukum sesuai hukumannya hingga memiskinkan para koruptor dan membuat para koruptor juga keluarga malu tidak bisa tersenyum.

"Jadi hukuman tegas itu bukan hanya berbentuk hukuman mati. Saya tidak menyetujui hukuman mati karena mencabut nyawa manusia itu adalah otoritas Tuhan Sang Pencipta," ungkap Azas.

Ia meyakini, hukuman mati biasanya produk gagal sebuah sistem dan seringkali dihasilkan dari peradilan yang korup. Selain itu, membunuh manusia dengan disengaja sama saja berlawanan dengan ajaran Tuhan.

"Seperti Paus Fransiskus mengatakan bahwa gantung batu besar di leher para koruptor dan lempar mereka ke tangah laut. Bapa Paus Fransiskus mau mengatakan bahwa bukan hukuman mati yang diberikan tetapi hukuman tegas berupa "siksaan" membuat jera berupa diikat lehernya para koruptor dengan batu besar dan dilempar ke tengah laut," imbuh Azas yang juga dikenal aktif dalam mengikuti kegiatan organisasi keagamaan Katolik ini

Baca Juga

Atasi Polusi Udara, Pengamat Sarankan Pemprov DKI Belajar dari Beijing

Seperti diketahui, beberapa hari ini ramai lagi dibicarakan soal wacana penerapan hukuman mati bagi koruptor. Permintaan presiden Jokowi itu disampaikan pada momentum memperingati Hari Anti Korupsi Internasional tanggal 9 Desember 2019 lalu di SMKN 57 Ragunan, Jakarta Selatan.

Presiden Jokowi menegaskan permintaan itu dalam rangka membangun upaya tegas terhadap koruptor dan menjadi efek jera maka diminta para penegak hukum jangan bersikap toleran terhadap korupsi. (Knu)

#Hukuman Mati
Bagikan
Bagikan