Hukuman Alex Noerdin Dikurangi jadi 9 Tahun Penjara Sidang vonis terdakwa mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (15/6). ANTARA/M Riezko Bima Elko P

MerahPutih.com - Pengadilan Tinggi (PT) Palembang mengabulkan permohonan banding yang diajukan mantan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Alex Noerdin. Putusan banding itu membuat hukuman Alex Noerdin berkurang dari 12 tahun menjadi sembilan tahun penjara.

Alex Noerdin merupakan terdakwa kasus korupsi lembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) tahun 2010-2019, dan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

Baca Juga

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara

"Menjatuhkan pidana penjara oleh karena itu kepada Terdakwa Ir. H Alex Noerdin, S.H dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) Tahun," dikutip dari laman SIPP PN Palembang, Jumat (9/9).

Hakim Pengadilan Tinggi Palembang juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan terhadap politikus Golkar tersebut.

Sebelumnya, Alex Noerdin divonis bersalah dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun atas kasus korupsi pembelian gas bumi dan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

Baca Juga

Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara

Hukuman tersebut dibacakan majelis hakim diketuai hakim Yoserizal dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang secara sekaligus dan didengarkan terdakwa Alex Noerdin secara daring, pada Rabu.

“Mengadili terdakwa Alex Noerdin dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara,” kata hakim Yoserizal membacakan amar putusan. (Pon)

Baca Juga

KPK Periksa Alex Noerdin

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Jalur Kereta Cepat Yang Bakal Dicoba Jokowi dan Xi Jinping Telah Rampung
Indonesia
Jalur Kereta Cepat Yang Bakal Dicoba Jokowi dan Xi Jinping Telah Rampung

Dari starting point atau titik awal uji dinamis hingga Depo Tegalluar, konsorsium kontraktor sudah memasang sebanyak 538 tiang untuk kemudian dipasang peralatan elektrifikasi.

Gerindra Klaim Bakal Lanjutkan IKN Jika Prabowo Terpilih Jadi Presiden
Indonesia
Gerindra Klaim Bakal Lanjutkan IKN Jika Prabowo Terpilih Jadi Presiden

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani memulai Rangkaian HUT ke-15 Partai Gerindra di Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Viral Jalan Rusak di Lampung, KPK Berpeluang Panggil Gubernur Arinal Djunaidi
Indonesia
Viral Jalan Rusak di Lampung, KPK Berpeluang Panggil Gubernur Arinal Djunaidi

KPK berencana menggali informasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang terkait proyek infrastruktur di Lampung.

Anies dan Elite NasDem Bakal Bertemu Relawan di Yogyakarta
Indonesia
Anies dan Elite NasDem Bakal Bertemu Relawan di Yogyakarta

Bakal calon presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan dijadwalkan akan mengunjungi kota Yogyakarta pada Rabu (16/11) mendatang.

Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Dinilai Melemahkan Party-ID dan Demokrasi
Indonesia
Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Dinilai Melemahkan Party-ID dan Demokrasi

Agus menyoroti dua kelemahan sistem proporsional terbuka atau sistem berbasis caleg.

BPBD Solo Usulkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir
Indonesia
BPBD Solo Usulkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

"Seharusnya sudah masuk tanggap darurat. Untuk menetapkan kami melakukan koordinasi apakah ini benar-benar memang harus menetapkan," ujar Gatot.

Partai Buruh Ajak Semua Partai Anyar Ajukan Uji Batas Parlemen ke MK
Indonesia
Partai Buruh Ajak Semua Partai Anyar Ajukan Uji Batas Parlemen ke MK

Partai Buruh meminta 4 persen parliamentary threshold juga dimaknai sebagai 4 persen dari jumlah kursi di DPR RI, yaitu 24 kursi.

Dewas KPK Mulai Usut Dugaan Firli Bocorkan Informasi Penyelidikan di Kementerian ESDM
Indonesia
Dewas KPK Mulai Usut Dugaan Firli Bocorkan Informasi Penyelidikan di Kementerian ESDM

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mulai mengusut dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Pengusutan dimulai hari ini, Senin (8/5) dengan memeriksa sejumlah pihak.

APBN 2022 Surplus, Jokowi Berani Beri Subsidi Energi Rp 502 Triliun
Indonesia
APBN 2022 Surplus, Jokowi Berani Beri Subsidi Energi Rp 502 Triliun

"Sampai pertengahan tahun ini, APBN juga surplus Rp106 triliun. Oleh karena itu, Pemerintah mampu memberikan subsidi BBM, LPG, dan listrik sebesar Rp 502 triliun pada tahun 2022," kata Jokowi

Pengakuan MAH Atas Kasus Pembobolan Data oleh Bjorka
Indonesia
Pengakuan MAH Atas Kasus Pembobolan Data oleh Bjorka

MAH diamankan oleh Timsus pada Rabu (14/9) di Madiun, Jawa Timur. Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ia diduga terlibat dengan peretas Bjorka.