MerahPutih.com - Oknum anggota Paspampres Praka RM dan dua temannya dari Kodam Iskandar Muda, Praka HS dan Praka J menganiaya seorang pria asal Aceh bernama Imam Masykur hingga tewas.
Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan, ketiga tersangka berasal dari Aceh.
"Mereka ini semua satu angkatan, mereka juga latar belakangnya juga orang-orang dari Aceh yang sama-sama dinas di Jakarta. Sehingga mereka melakukan itu secara bersama-sama penculikan, pemerasan, memang dari kelompok yang sama," kata Irsyad saat jumpa pers di Pomdam Jaya, Selasa (29/8).
Baca Juga:
Oknum Paspampres Pembunuh Pria Asal Aceh Bakal Dihukum Berat
Menurut Irsyad, mereka memang tidak mengenal secara detail korban, tapi mereka mengetahui komunitas korban ini kegiatannya apa saja.
"Tidak saling kenal tapi tahu komunitas ini berasal dari Aceh, komunitas orang-orang ini kegiatannya mereka tahu, sehingga mereka melakukan tindakan tersebut," lanjutnya.
Irsyad menuturkan, korban diketahui bagian dari komunitas penjual obat ilegal di Tangerang Selatan.
"Komunitas orang penjual pedagang kosmetik. Masih didalami korban ini apa saja jual obat terlarangnya," jelasnya.
Selain tiga oknum prajurit TNI, ada warga sipil yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Tersangka dari pihak sipil ini diproses oleh Polda Metro Jaya.
Irsyad menuturkan, saat menculik dan menganiaya korban, merekam bertiga berpura-pura menjadi polisi.
Dia menyebut HS, RM, dan J berpura-pura menangkap korban dengan alasan menjual obat ilegal.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (Tramadol dll)," ujarnya.
Baca Juga:
Anggota Paspampres Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas, Seleksi Rekrutmen Harus Diperketat
Korban dibawa dari sebuah toko di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (12/8).
Ketiga pelaku lalu meminta uang ke keluarga korban sebesar Rp 50 juta.
"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," katanya.
Ketiga oknum TNI yang mengaku sebagai polisi itu diduga memeras dengan alasan agar Imam Masykur tak diproses hukum atas dugaan menjual obat terlarang.
Dalam proses meminta uang itu, para pelaku menganiaya korban.
Para pelaku diduga menghubungi keluarga Imam Masykur untuk meminta tebusan tersebut.
Penganiayaan itu diduga dilakukan demi mendapatkan uang. Korban kemudian tewas akibat penganiayaan.
"Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal," kata Irsyad. (Knu)
Baca Juga:
Fadli Zon Minta Oknum Paspampres Penganiaya Pemuda hingga Tewas Dihukum Mati