HTI Gelar Aksi Anti Kriminalisasi Ulama

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Minggu, 05 Februari 2017
HTI Gelar Aksi Anti Kriminalisasi Ulama
Ribuan massa dari HTI saat menggelar aksi demonstrasi . (MP/Fadly)

Ribuan massa dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggelar aksi demonstrasi di sekitar bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Minggu (5/2). Aksi unjuk rasa tersebut merupakan buntut dari penghinaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap ketua MUI Ma'ruf Amin saat gelar sidang penistaan agama beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, Ahok melontar kalimat ancaman kepada Ma'ruf Amin saat menjadi saksi di persidangan yang digelar di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1) lalu. Ahok mengancam akan membeberkan rekaman percakapan Ma'ruf dengan SBY sebelum MUI mengeluarkan fatwa penistaan agama.

Massa dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) membentangkan spanduk Anti Kriminalisasi Ulama pada saat aksi di sekitar patung kuda, Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/2).

Pantauan merahputih.com, hingga pukul 11.00 WIB aksi unjuk rasa masih berlangsung. Aksi itu sendiri diisi dengan pidato dan orasi para tokoh HTI.

"HTI mengecam Kriminalisasi terhadap ulama dan ormas Islam. Usaha untuk mencari-cari kesalahan dengan tujuan untuk bisa mempidanakan para ulama," ujar Jubir HTI Ismail Yusanto saat berorasi.

Selain itu, ia juga mendesak Ahok dan tim pengacaranya untuk dapat membuktikan ancamannya saat di sidang lalu.

"Bila Ahok tidak bisa membuktikan rekaman itu, maka itu harus dipersoalkan secara hukum, karena itu adalah fitnah. Kalau ia bisa membuktikannya, dari mana didapatkan rekaman itu. Itu juga bisa dipersoalkan," jelasnya.

Baca juga artikel lainnya mengenai kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama di sini: Ma'ruf Amin: Fatwa Penistaan Agama Karena Desakan Masyarakat

#UU Penistaan Agama #GNPF MUI #Sidang Ahok
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Bagikan