Hormati Pramono Edhie, TNI AD Kibarkan Bendera Setengah Tiang 7 Hari
MerahPutih.com - Seluruh jajaran TNI Angkatan Darat akan mengibarkan bendera setengah tiang atas meninggalnya Jenderal TNI (Purn) Pramono Edhie Wibowo pada Sabtu (13/6) malam. Hal itu sebagai penghormatan jasanya di TNI AD.
"Seluruh satuan jajaran TNI Angkatan Darat mulai hari Minggu (14/6) selama 7 hari mengibarkan bendera setengah tiang," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjend TNI Nefra Firdaus.
Baca Juga
KASAD Andika Perkasa Siap Pimpin Upacara Pemakaman Pramono Edhie
Menurut dia, keluarga besar TNI Angkatan Darat turut berbelasungkawa atas meninggalnya Jenderal TNI Purn Pramono Edhie Wibowo karena sakit.
Adik ipar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini meninggal dunia dalam usia 65 tahun, pada Sabtu malam di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cimacan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, karena Sakit.
Menurut dia, almarhum beserta keluarganya sedang berlibur di Kediaman Desa Ciwalen, Kecamatan Sukaresmi dan mendadak sakit dengan diagnosa serangan jantung.
Jenazah Pramono Edhie akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Minggu (14/6).
Kadispenad mengatakan bahwa Jenderal TNI Purn Pramono Edhie Wibowo, kelahiran Magelang, 5 Mei 1955 merupakan Kasad ke-27 yang menjabat sejak tanggal 30 Juni 2011 hingga 20 Mei 2013.
Untuk diketahui Almarhum pernah menjabat sebagai Pangkostrad, Panglima Kodam III/Siliwangi dan Komandan Jenderal Kopassus
Berbagai tanda jasa kehormatan negara yang dianugerahkan kepada almarhum yaitu Bintang Mahaputra Utama,Bintang Dharma, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama, Bintang Bhayangkara Utama.
Baca Juga
Alumni AKABRI 1995 Batalyon Patria Tama Bagikan 2.000 Paket Sembako
Kemudian Bintang Yudha Dharma Pratama, Bintang Kartika Eka Paksi Pratama, Bintang Yudha Dharma Nararya, Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Kartika Eka Paksi, Darjah Utama Bakti Cemerlang (Tentera/Singapura), Meritorious Service Medal, SL Dharma Bantala, SL Kesetiaan XXIV, SL Kesetiaan XVI, SL Kesetiaan VIII, SL GOM VII, SL GOM IX, SL Ksatria Yudha, SL Seroja, SL Dwidya Sistha, SL Wira Karya. (Asp)