Horee, Naik Haji dan Umrah Tak Perlu Visa
Raja Salman bin Abdul Aziz membatalkan kebijakan yang diumumkan 1 Muharram 1438 atau 2 OKtober 2016 lalu mengenai Visa Haji dan Umrah.
Pembatalan tersebut ditetapkan dengan dekrit yang dikeluarkan Pengadilan Kerajaan yang berisi keputusan menghapus biaya visa untuk haji dan umrah dari luar kerajaan.
Penghapusan biaya haji dan umrah ini ditujukan bagi mereka yang melaksanakan pertama kalinya atau mereka yang akan mengulanginya.
Kabar baik bagi umat Muslim di seluruh dunia itu juga dimuat di laman Facebook Pangeran Mohamed al Saud.
"Keputusan resmi dibuat untuk membatalkan apa yang telah diubah pada visa haji dan umrah di rezim yang baru, pemerintah Saudi memutuskan kembali memberlakukan aturan visa yang lama," tulis Pangeran Mohamed al Saud.
Keputusan itu jelas meringankan beban jamaah haji dan umrah. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menambah pemasukan Saudi yang mengalami defisit akibat turunnya harga minyak dunia. (Republika/dsyamil)