Homestay Warga di Kawasan Pariwisata Strategis Nasional

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 November 2020
Homestay Warga di Kawasan Pariwisata Strategis Nasional
Pemandangan Danau Toba. (Foto: PUPR).

MerahPutih.com - Pemerintah telah menetapkan kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) sebagai salah satu cara untuk menggaet 20 juta wisatawan asing pada 2019 ke Indonesia. Paling tidak ada, 10 wilayah yang jadi prioritas pengembangan dengan 4 wilayah menjadi super prioritas diantaranya Danu Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo dan Likupang.

Bukan hanya penyediaan infrastruktur, tugas Kementerian PUPR mendorong industri pariwisata nasional. Selain itu, agar masyarakat mendapatkan dampak ekonomi dari program pemerintah tersebut, memperbaiki Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) terutama rumah warga agar meningkatkan aktivitas warga di sekitar lokasi destinasi wisata.

Paling tidak, berdasarkan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJM Nasional Tahun 2020-2024, setidaknya ada lima KSPN yang kini menjadi lokasi program Sarhunta yakni Danau Toba di Sumatera Utara sebanyak 1.811 unit rumah, Borobudur di Jawa Tengah sebanyak 732 unit rumah, Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 910 unit rumah, Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 660 unit dan Likupang di Sulawesi Utara sebanyak 463 unit rumah.

Baca Juga:

Waduk Darma Terus Dipoles sebagai Destinasi Wisata Air Internasional

Sehingga, total rumah yang ditingkatkan kualitasnya untuk mendukung KSPN sebanyak 4.576 unit rumah dengan total anggaran yang disalurkan untuk kegiatan ini adalah Rp374,03 miliar.

"Nantinya masyarakat dapat memanfaatkan hunian yang telah ditingkatkan kualitasnya untuk usaha homestay, workshop, toko, kuliner maupun usaha atau jasa lainnya," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Kamis (5/11).

Ia menegaskan, program Sarhunta bakal meningkatkan keswadayaan masyarakat untuk mewujudkan rumah layak huni dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di destinasi pariwisata prioritas. Program ini juga sebagai pemenuhan akses bagi masyarakat terhadap rumah sebagai pendukung kegiatan pariwisata.

"Selain itu juga untuk mengoptimalkan fungsi hunian dan membentuk konektivitas antar bangunan serta penataan lingkungan," ujar Khalawi.

Ia memaparkan, pihaknya pun telah menetapkan petunjuk pelaksanaan kegiatan peningkatan kualitas rumah swadaya untuk pondok wisata (Homestay) dan usaha pariwisata lainnya dalam mendukung KSPN. Kriteria lokasi yang menjadi lokasi KSPN adalah adanya kemudahan akses, ketersediaan daya tarik wisata, ketersediaan amenitas, dan kesesuaian ruang zonasi.

penataan kawasan wisata di Desa Kuta dan Dusun Gerupuk, Desa Selong,Lombok Tengah
Penataan kawasan wisata di Desa Kuta dan Dusun Gerupuk, Desa Selong,Lombok Tengah. (Foto: PUPR).

Kementerian PUPR dan Bank Dunia sejak tahun 2015 telah merintis kerjasama pengembangan Indonesia Tourism Development Program (ITDP) yang dilakukan pada tiga destinasi prioritas yakni Danau Toba, Borobudur dan Mandalika.

Bank Dunia memberikan pinjaman USD300 juta yang digunakan untuk penyusunan Penyusunan Rencana Induk Pariwisata (Integrated Tourism Master Plan/ITMP) senilai USD6 juta dan pembangunan fisik dan pengembangan sumber daya manusia senilai USD294 juta.

Sementara untuk pelaksanaan kegiatan fisik dan peningkatan kapasitas SDM, pelaksanaannya melalui skema Program for Result (PforR). Melalui skema ini pelaksanaan program didanai dengan APBN dan APBD terlebih dahulu, kemudian diganti dengan dana pinjaman dengan beberapa kriteria yang ditetapkan dan harus dipenuhi.

Beberapa kriteria dimaksud antara lain mendorong partisipasi warga lokal, meningkatkan iklim investasi dan bisnis di sektor pariwisata, dan meningkatkan kelembagaan.

“Diantaranya pembangunan jalan akses menuju maupun jalan pada kawasan pariwisata, penataan kawasan, ketersediaan air bersih di lokasi wisata, sanitasi, drainase dan persampahan,” kata Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rido Matari Ichwan beberapa waktu lalu.

Kementerian Pariwisata telah menetapkan konsep homestay dengan memadukan antara penginapan dengan biaya terjangkau dan pengalaman budaya lokal yang otentik. Pengembangan homestay akan dilakukan dengan menggerakkan komunitas lokal di desa, sebagai bagian dari pengembangan Desa Wisata.

Homestay Desa Wisata diharapkan, memiliki segi atraksi wisata dan segi amenitas. Segi atraksi wisata berarti bahwa memiliki daya tarik wisata khususnya wisata budaya dengan mengangkat kembali Arsitektur Tradisional Nusantara dan lokasinya yang berada di Desa Wisata sehingga wisatawan dapat berinteraksi dengan masyarakat lokal.

Rencana Strategis Kementerian Pariwisata Tahun 2015 – 2019 dituliskan, untuk segi amenitas, homestay menjadi tempat tinggal yang aman dan nyaman bagi masyarakat dan wisatawan dengan pengelolaan berstandar Internasional.

Baca Juga:

Wisata Domestik Diprediksi Masih Populer

#Wisata Indonesia #Pariwisata Indonesia #Danau Toba #Mandalika #Candi Borobudur #Likupang
Bagikan
Bagikan