Holywings Kemang Ditutup Sementara, Wagub DKI Minta Tempat Usaha Patuhi Aturan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 06 September 2021
Holywings Kemang Ditutup Sementara, Wagub DKI Minta Tempat Usaha Patuhi Aturan
Ilustrasi - Penyegelan. (Antara)

MerahPutih.com - Pemprov melalui Satpol PP DKI Jakarta telah menutup sementara selama tiga hari Kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan, akibat melanggar protokol kesehatan (prokes) pada Minggu (5/9) dini hari kemarin.

"Tentu bagi kafe-kafe yang melanggar, seperti yang terjadi (di Holywings) tetap seperti biasa. Mau cafe, resto, pabrik, tentu akan diberikan sanksi dan ditindak sebagaimana aturan yang ada," ucap Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria di Jakarta, Senin (6/9).

Pada Minggu (5/9) kemarin, Satpol PP langsung bergerak menyegel Kafe Holywings yang melanggar prokes terkait kerumunan dan beroperasi hingga batas waktu yang ditentukan pemerintah. "Ditutup sementara 3 hari," ucap Riza.

Baca Juga:

Langgar Prokes PPKM Level 3, Bar Holywings Ditindak Dua Hari Berturut-turut

Orang nomor dua di DKI ini pun meminta kepada semua tempat usaha supaya disiplin dalam menjalankan kebijakan yang telah dibuat pemerintah dalam menekan penyebaran kasus COVID-19.

Riza bilang, wabah virus corona masih mengintai dan bisa menyerang jika masyarakat lalai dalam melaksanakan prokes penularan COVID-19.

Maka dari itu, perlu adanya tanggung jawab dari tempat usaha dan masyarakat dalam penanganan pengendalian pandemi COVID-19.

"Kita tetap waspada dan disiplin, saat ada pelonggaran, disiplin harus semakin besar," papar Riza.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria. (Foto: MP/Asropih)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria. (Foto: MP/Asropih)

Riza khawatir jika tempat usaha dan masyarakat abai menjalankan prokes kasus COVID-19 di Jakarta naik kembali dan hampir dipastikan pemerintah mengeluarkan regulasi yang membatasi mobilitas warga.

"Karena jika ada pelanggaran, mobilitas jadi semakin tinggi dan potensi penurunan juga semakin besar, untuk itu disiplin juga harus semakin tinggi, ya," ungkapnya.

Baca Juga:

Langgar Prokes PPKM Level 3, Pol PP Tutup Kafe Holywings Kemang Selama 3 Hari

Kerumunan di Kafe Holywings sempat viral di media sosial Instagram. Tampak pelanggan berkerumun di lokasi. Dalam video itu, ada pengunjung yang menggunakan masker dan ada pula yang tidak.

Polisi pun mengimbau pengunjung untuk bubar. Saat diminta untuk bubar, para pengunjung langsung berberes-beres dan angkat kaki dari kafe tersebut. (Asp)

Baca Juga:

Tarif Rapid Test Antigen Turun, Wagub DKI: Terima Kasih Pemerintah Pusat

#Ahmad Riza Patria #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan