Holding BUMN Ultra Mikro Tinggal Ditandatangani Presiden

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Juni 2021
Holding BUMN Ultra Mikro Tinggal Ditandatangani Presiden
Pegadaian. (Foto: Pegadaian)

MerahPutih.com - Peraturan Pemerintah (PP) Holding Ultra Mikro tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo. Holding yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) (PNM), diyakini tidak akan berdampak negatif terhadap bisnis ketiga perusahaan negara tersebut.

"Izin holding BUMN Ultra Mikro sudah selesai dan tinggal paraf dari para menteri dan akan ditandatangani oleh Pak Presiden, tinggal proses ke depan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/6).

Baca Juga:

Holding Ultra Mikro Tata Kembali Ekosistem Usaha Wong Cilik

Menkeu Sri Mulyani memastikan, holding BUMN Ultra Mikro (UMi) akan mempertahankan keunggulan masing-masing perseroan, sehingga dapat dipastikan tidak ada ‘kanibalisasi’ perusahaan setelah integrasi tersebut.

"Nanti akan dilakukan monitoring atau ikatan kontrak kinerja dengan manajemen yang baru, agar mereka betul-betul bisa merealisasi klaim yang disampaikan pada saat pembahasannya, yaitu ini adalah sinergi dari tiga bisnis model yang saling melengkapi, bukan saling ‘kanibal’ atau saling me-merge,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, keberadaan holding bakal memperkuat bisnis masing-masing perusahaan. Terlebih karena ada kekuatan eksisting BRI sebagai bank dengan jaringan terluas dan kemampuan besar dalam mengumpulkan dana murah.

Integrasi BUMN untuk UMi dan UMKM akan menerapkan model co-existence. Sinergi dan simbiosis mutualisme antar ketiga perusahaan akan dikawal dengan pembentukan Key Performance Indicators (KPI) yang ketat.

"Jadi itu sinergi atau mutualisme tidak kemudian saling mengambil alih. Bentuk ko-eksistensi ini akan kami wujudkan dalam bentuk KPI, di mana tadi ada dari sisi manajemen maupun dari Kementerian BUMN menjanjikan bahwa model kerja mereka justru akan semakin diperkuat," ungkapnya.

Berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan, pasca holding BUMN UMi terbentuk maka jumlah aset BRI akan bertambah sebesar 1,5 persen. Kemudian, kemampuan ketiga perusahaan juga akan lebih besar untuk menjangkau hingga 29 juta pelaku usaha UMi dan UMKM yang selama ini belum terlayani lembaga keuangan formal atau unbankable.

BRI telah mempublikasikan keterbukaan informasi melalui otoritas bursa. BRI menjadi perusahaan induk holding BUMN sektor UMi yang diawali dengan pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMED).

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Pelaksanaan PMHMED BRI akan diikuti pemerintah yang memiliki Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dan akan digunakan untuk mengalihkan saham (inbreng) miliknya di Pegadaian dan PNM kepada BRI.

Saham Seri B milik pemerintah di Pegadaian yang akan diserahkan berjumlah 6.249.999 saham atau 99,9 persen. Kemudian, 1.299.999 saham Seri B atau setara 99,9 persen di PNM juga akan dialihkan pemerintah.

Setelah holding terbentuk negara tetap memiliki satu lembar saham merah putih seri A di Pegadaian dan PNM yang disebut golden share. Pembentukan holding dilakukan demi mengintegrasikan kapabilitas setiap perusahaan untuk melayani pelaku usaha ultra mikro, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan lebih baik lagi.

Pemerintah memastikan, selain menyediakan layanan pembiayaan yang komprehensif, holding ultra mikro juga akan memberikan akses simpanan, pembayaran, dan investasi bagi calon nasabah ataupun nasabah yang sudah terdaftar di ketiga perusahaan. (*)

Baca Juga:

Holding BUMN Ultra Mikro Bisa Dorong UMKM Naik Kelas

#BUMN #Kinerja BUMN #Holding BUMN #Kemenkeu
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan