Hoax, Pekerja Bisa Tarik Uang Rp21 Juta dari BPJS

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 28 Agustus 2018
Hoax, Pekerja Bisa Tarik Uang Rp21 Juta dari BPJS
Informasi hoaks yang menyatakan pekerja tahun 1990 dan 2018 mempunyai hak untuk menarik Rp 21 Juta dari BPJS.(Grup WhatsApp)

MerahPutih.com - Beredar informasi bahwa pekerja yang bekerja antara tahun 1990 dan 2018 memiliki hak untuk menarik Rp 21 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Irvansyah Utoh Banja menegaskan bahwa berita tersebut bohong alias hoax.

"Info itu hoax. Kami minta agar masyarakat dan pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak mempercayainya," ujarnya seperti dilansir Antara, Selasa (28/8)

Pesan tersebut beredar di grup Whatsapp yang tulisannya sebagai berikut:

"Mereka yang bekerja antara tahun 1990 dan 2018 memiliki hak untuk menarik Rp 21 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Cari tahu apakah nama Anda ada dalam daftar orang-orang yang memiliki hak untuk menarik dana ini: https://mobv.info/-bpjs"

Akun resmi Twitter BPJS Kesehatan RI, @BPJSKesehatanRI juga menginformasikan bahwa kabar itu hoax.

Irvansyah menjelaskan bahwa ini adalah informasi palsu (hoax) dari oknum tidak bertanggung jawab yang coba mengambil keuntungan dari nama BPJS.

"Mohon masyarakat waspada, untuk mengecek lebih dulu segala informasi yang beredar," lanjutnya.

Dia menambahkan, informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan bisa diakses dengan mendatangi kantor cabang, atau melalui website dan sosial media resmi atau bisa juga dengan menghubungi call center 1500910.

"Kami sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait dan pewakilan pengelola resmi media sosial untuk menutup akun-akun yang terindikasi penipuan dan kriminal," pungkasnya. (*)

#BPJS
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan