MerahPutih.com - Melalui media sosial Facebook akun @AnnieAhmad membagikan informasi perihal uang pecahan Rp200 ribu dan Rp75 ribu resmi diluncurkan secara bersamaan.
Hingga saat ini, unggahan @AnnieAhmad telah dibagikan sebanyak 356 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Seperti yang diketahui, benar uang pecahan Rp75 ribu resmi diluncurkan sebagai bentuk memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia.
Baca Juga:
Rp90,45 Miliar Duit Rakyat Buat Buzzer
FAKTA
Tim Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menerangkan bahwa foto yang digunakan adalah VOUCHER belanja yang dikeluarkan oleh Polo Ralph Lauren Indonesia.
Hal itu terlihat dari unggahan akun Andreas K di situs bukalapak.com. Akun Andreas K menuliskan deskripsi bahwa foto tersebut adalah voucher value seharga Rp50 ribu yang senilai dengan pembelian sebesar Rp200 ribu.
Melansir dari afp.com, pihak Ralph Lauren juga menjelaskan bahwa pecahan Rp200 ribu yang dibicarakan bukanlah uang resmi melainkan hanya voucher potongan harga untuk pembelian produk.
“Mata uang pecahan Rp200.000 yang ramai dibicarakan, sebenarnya adalah voucher potongan harga untuk pembelian produk kami pada periode dan tempat tertentu,” tulis Ralph Lauren Indonesia.
KESIMPULAN
Informasi tersebut palsu. Bukan uang resmi pecahan Rp200 ribu, melainkan VOUCHER DISKON yang dikeluarkan oleh Polo Ralph Lauren Indonesia pada Februari 2016.
Baca Juga:
Tiongkok Konfirmasi Kunjungan Menlu Retno Saat Pandemi COVID-19