Merahputih.com - Sepanjang 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan dan melakukan pemutusan akses terhadap 565.449 konten negatif. Konten itu dari hoaks sampai ujaran kebencian.
Kementerian Kominfo juga mengklaim telah melakukan debunking atau penerbitan klarifikasi terhadap 1.773 misinformasi dan disinformasi yang beredar di masyarakat.
Baca Juga:
Pakar Virus Jelaskan Cara Bedakan Pilek dan Omicron
Melihat banyaknya berita hoaks yang tersebar ke masyarakat, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Benny Susetyo menilai etika kepantasan publik sangat dibutuhkan.
"Etika kepantasan publik sangat dibutuhkan era digital saat ini karena maraknya produksi hoaks, ujaran kebencian, SARA, serta penghinaan nilai luhur bangsa menjadi catatan buruk bagi keadaban publik," ungkap Benny kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (17/1).
Baca Juga:
Omicron Menjadi Varian Dominan di AS
Benny menekankan dibutukan kesadaran semua pihak dalam penggunaan media sosial saat ini untuk memperkuat persaudaraan bangsa.
"Khususnya sebagai sarana merajut persaudaran dan menjaga keutuhan bangsa. Yang terdiri ribuan etnis, ratusan keyakinan dan adat istiadat yang memiliki perbedaan," tegas Benny yang juga rohaniwan Katolik ini.
Untuk menjaga keutuhan inilah dibutuhkan kesadaran etis dan keutaman dalam berkomunikasi media sosial. Seperti menjaga perasaan dan kecenderungan memojokkamKeyakinan yang berbeda.
"Proses menjadi keIndonesiaan ada karena masing masing budaya, adat istidat, keyakinan lokal menyatu dalam ikatan kebersamaan," jelas Benny.
Baca Juga
Benny berharap, ruang digital dimanfaatkan dengan sebaik mungkin karena potensi pasarnya yang sangat besar.
"Pasar digital di Indonesia saat ini tumbuh sangat pesat, dibanding negara-negara ASEAN lainnya jadi ini harus dimanfaatkan dengan baik," harap dia. (Knu)