[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin Booster Bagi Warga Tak Punya BPJS Kesehatan Berbayar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 02 Februari 2022
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin Booster Bagi Warga Tak Punya BPJS Kesehatan Berbayar
Ilustrasi (Foto: Pexels/Miguel A. Padrinan)

Merahputih.com - Sebuah situs bernama nasional.live membuat artikel berjudul “Siap-siap Suntik Vaksin Dosis Ketiga, Tak Punya Kartu BPJS Kesehatan Wajib Bayar” yang tayang pada 9 Januari 2022.

Isi artikel menjelaskan Vaksin booster gratis bagi para lanjut usia dan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, sedangkan bagi kategori di luar PBI, yaitu warga non lansia yang tidak ikut BPJS Kesehatan wajib berbayar.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: 90 Persen Alat Tes COVID-19 Palsu

FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran Mafindo, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi membantah informasi yang menyebutkan jika masyarakat yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan wajib membayar untuk mendapatkan vaksin booster.

“Vaksin booster dipastikan gratis bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya dilansir laman resmi satgas COVID-19 Rabu (26/1).

Sebuah situs bernama nasional.live membuat artikel berjudul “Siap-siap Suntik Vaksin Dosis Ketiga, Tak Punya Kartu BPJS Kesehatan Wajib Bayar” yang tayang pada 9 Januari 2022

Sebelumnya, pemerintah memang menyiapkan tiga opsi dalam program vaksinasi ini, yaitu program pemerintah, Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri alias berbayar.

Namun, Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan bahwa vaksinasi dosis ketiga ini gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Diketahui, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] Bansos Kemensos untuk Dosen, Guru, Siswa, dan Mahasiswa

KESIMPULAN

Informasi menyesatkan. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi membantah informasi yang menyebutkan jika masyarakat yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan wajib membayar untuk mendapatkan vaksin booster. (Knu)

#COVID-19 #Kalung Covid #Kasus Covid #Kasus COVID-19 #Anggaran COVID #Vaksin Covid-19 #Penyebar Hoaks ##HOAKS/FAKTA
Bagikan
Bagikan