[Hoaks atau Fakta]: Urus SIM dan SKCK Wajib Bawa Sertifikat Vaksinasi COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Juli 2021
[Hoaks atau Fakta]: Urus SIM dan SKCK Wajib Bawa Sertifikat Vaksinasi COVID-19
SIM Keliling. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Beredar sebuah narasi yang diunggah oleh akun DewiPurnama yang mengatakan bahwa per tanggal 1 Juli 2021 untuk mengurus SIM dan SKCK membutuhkan sertifikat vaksinasi COVID-19.

“Mulai 1 Juli urus SIM dan SKCK HARUS ADA SERTIFIKAT VAKSIN
NAH DI SINI KITA MENYEDIAKAN JASA CETAK KARTU VAKSIN

HARGA MURMER

KUALITAS PREMIUM

HASIL SEPERTI KARTU KTP

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: RS Wima Atlet Keluarkan Resep Obat COVID-19 Yang Bisa Digunakan di Rumah

FREE SARUNG KARTU / PLASTIK KTP
*HASIL DR KARTU VAKSIN KITA SEPERTI KARTU KTP YA!!!
BUKAN PRINT KERTAS LAMINATING!!!”

https://archive.md/VIhYb


FAKTA

Kepala Sub Direktorat SIM Korlantas Polri Komisaris Besar Djati Utomo memastikan hal tersebut merupakan berita yang tidak benar. Hal ini dikatakan olehnya melalui keterangan pers di situs resmi Korlantas Polri.

Diketahui bahwa kebijakan untuk mengurus SIM wajib sudah vaksinasi COVID-19 pernah dibuat di Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dan Polres Indragiri Hilir, Riau.

Hoaks layanan SIM. (Foto: Mafindo)
Hoaks layanan SIM. (Foto: Mafindo)

Namun kebijakan tersebut dicabut karena vaksinasi COVID-19 belum menyasar ke seluruh lapisan masyarakat.


KESIMPULAN

Setelah Tim Mafindo melakukan penelurusan, hal tersebut tidak benar. Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Facebook DewiPurnama tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Bikin Oksigen Buatan untuk Pasien COVID-19 Pakai Aerator Akuarium

##HOAKS/FAKTA #Sim Keliling #COVID-19 #Vaksinasi
Bagikan
Bagikan