[HOAKS atau FAKTA]: Tilang Online, Pelanggar Diminta Transfer Rp 138 Ribu ke Bank Permata Tangkapan layar soal hoaks pelanggar diminta transfer Rp 138 ribu saat tilang online. (Foto: Turnbackhoax.id)

MerahPutih.com - Beredar pesan WhatsApp pembayaran tilang online oleh Polri.

Pesan tersebut berisikan jumlah denda yang akan ditransfer korban ke Bank Permata dengan nomor rekening 8451185780860891.

SUMBER: WhatsApp

NARASI:

“Jumlah Denda : Rp. 138.000,- Lakukan pembayaran dengan rekening atas nama Denda Tilang Bank Permata 8451185780860891 Jangan melakukan pembayaran jika nama rekening tidak sesuai Untuk pembayaran melalui BRIVA dengan denda maksimal informasi lebih lanjut silahkan buka http://etilang.polri.go.id/ dan input No Reg Tilang/No Blanko Tilang abaikan pesan ini jika sudah melakukan”

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: AS Kerahkan Kapal Perang Bantu Australia Kuasai Pulau Pasir

FAKTA:

Faktanya, Polsek Bandung Kidul melalui akun Twitter resminya @PolsekKidul, mengklarifikasi bahwa pesan WhatsApp tersebut merupakan modus penipuan berkedok tilang online.

Pembayaran tilang online tidak pernah mengonfirmasikan kode bayar melalui WhatsApp.

Kode pembayaran hanya dikirimkan melalui SMS yang dikirimkan dari sistem Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Sedangkan untuk pembayaran denda hanya dilakukan melalui BRIVA.

Jangan lupa cek kebenarannya di kantor Satlantas Polres terdekat.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Makanan Kaleng Produksi Thailand Terkontaminasi AIDS

KESIMPULAN:

Dapat disimpulkan pesan WhatsApp pembayaran tilang online oleh Polri adalah salah dan merupakan konten palsu.

Pembayaran tilang online tidak pernah mengonfirmasikan kode bayar melalui WhatsApp. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Extra Joss dan Granita Penyebab Kanker Otak

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Lukas Enembe Bisa Dipenjara Seumur Hidup Jika Terbukti Ada Aliran Dana ke OPM
Indonesia
Lukas Enembe Bisa Dipenjara Seumur Hidup Jika Terbukti Ada Aliran Dana ke OPM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aliran uang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Salah satunya terkait aliran uang ke OPM (Organisasi Papua Merdeka).

KPK Tetapkan Lukas Enembe Tersangka Pencucian Uang
Indonesia
KPK Tetapkan Lukas Enembe Tersangka Pencucian Uang

KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup dari kasus awal yang menjerat Lukas yakni dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

Cadangan Beras Pemerintah Ditingkatkan Sampai 1,2 Juta Ton Buat Hadapi Krisis
Indonesia
Cadangan Beras Pemerintah Ditingkatkan Sampai 1,2 Juta Ton Buat Hadapi Krisis

Stok CBP Bulog per September 2022 ini sekitar 791 ribu ton, dan diperlukan peningkatan menjadi 1,2 juta ton sampai dengan Desember 2022.

Pasien Gagal Ginjal Anak RSUD Dr Moewardi Tak Masuk Kategori GGAPA
Indonesia
Pasien Gagal Ginjal Anak RSUD Dr Moewardi Tak Masuk Kategori GGAPA

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Moewardi Solo, Jawa Tengah merawat seorang pasien gagal ginjal pada anak berinisial A (10).

[HOAKS atau FAKTA]: Cacar Monyet Masuk Indonesia Dibawa Seorang WNA
Lainnya
[HOAKS atau FAKTA]: Cacar Monyet Masuk Indonesia Dibawa Seorang WNA

Foto yang beredar tidak ada kaitannya sama sekali dengan cacar monyet. Gambar tersebut pertama kali beredar di internet pada tahun 2017.

PSI bakal Dukung Siapa pun Capres Kecuali Anies
Indonesia
PSI bakal Dukung Siapa pun Capres Kecuali Anies

"Kalau PSI yang saya lihat yang penting bukan Anies Baswedan, sama siapa pun dia oke," kata Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno saat dikonfirmasi, Jumat (17/2).

Golkar akan Konsultasi dengan Jokowi soal Capres-Cawapres
Indonesia
Golkar akan Konsultasi dengan Jokowi soal Capres-Cawapres

"Kita pasti akan berkonsultasi dengan Pak Presiden," ujar Airlangga.

Jaksa Ngotot Minta Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer 12 Tahun Penjara
Indonesia
Jaksa Ngotot Minta Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer 12 Tahun Penjara

JPU menolak pleidoi atau nota pembelaan Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mensos Beri Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Bansos Yatim Piatu
Indonesia
Mensos Beri Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Bansos Yatim Piatu

Kemensos telah menuntaskan pemberian santunan kepada ahli waris korban yang meninggal, sedangkan untuk korban luka-luka masih dilakukan pendataan.

164 Ribu Lebih Kendaraan Tinggalkan Jakarta saat Hari Raya Nyepi
Indonesia
164 Ribu Lebih Kendaraan Tinggalkan Jakarta saat Hari Raya Nyepi

Libur Hari Raya Nyepi 2023 digunakan masyarakat untuk bepergian. Hal tersebut diketahui dari data arus lalu lintas yang disampaikan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, saat perayaan Nyepi.