[HOAKS atau FAKTA] Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia Akibat Divaksin Corona

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 17 Januari 2021
[HOAKS atau FAKTA] Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia Akibat Divaksin Corona

Ali Saleh Mohammed Ali Jaber atau karib disapa Syekh Ali Jaber. (Foto: Kemenkopolhukan).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kanal Youtube Jagat Politik mengunggah sebuah video berjudul "BERITA TERBARU ~APAKAH KARNA VAKSIN INI BELIAU WAFAT??? ~NEWS TERKINI SYEKH ALI JABER UMAT ULAMA"

Di bagian thumbnail video itu, terdapat foto Syekh Ali Jaber, ikon tanda panah yang mengarah ke foto kemasan uji klinis vaksin Sinovac dan tulisan "Kronologi Syekh Ali Jabar Wafat 2 jam sebelum beliau wafat tak disangka ternyata karna vaksin ini??"

Cek fakta

Faktanya, bukan karena vaksin. RS Yarsi menyatakan Syekh Ali Jaber meninggal setelah menjalani perawatan selama 19 hari. Menurut putra Syekh Ali Jaber, Al Hasan Ali Jaber dan Ustaz Yusuf Mansur, Syekh Ali Jaber sudah dinyatakan negatif COVID-19, namun penyakit di paru-paru menjadi penyebab wafatnya.

“Syekh Ali Jaber meninggal setelah menjalani perawatan selama 19 hari,” kata Elly, Kamis (14/1/2021).

Syekh Ali meninggal di ruang Intensive Care Unit (ICU) pukul 08.38 WIB. Beberapa hari sebelumnya, kata Elly, kondisinya stabil. Namun Allah berkata lain. Pihak rumah sakit turut berduka cita atas wafatnya beliau.

“Kami segenap keluarga besar RS Yarsi turut berduka cita. Semoga beliau husnul khatimah dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Insya Allah Syahid Allahummaghfirlahu warhamhu wa ‘afihi wa’fu’anhu,” ujar dia.

Foto: Mafindo

Selain itu, dilansir dari Medcom, berdasarkan keterangan Ustaz Yusuf Mansur, Syekh Ali Jaber wafat bukan dikarenakan COVID-19.

"Saya sempat dikabarkan bahwa Syekh Ali Jaber sempat kritis pada pukul 23.00 WIB dan mendapat kabar bahwa pukul 08.30 WIB meninggal dunia,” ucap Yusuf Mansur, Kamis (14/1)

Menurut Yusuf Mansur, Syekh Ali Jaber sudah dinyatakan negatif Covid-19, akan tetapi penyakit di paru-paru menjadi penyebab kepergiannya.

"Setelah di rawat di RS Yarsi, Syekh Ali Jaber dinyatakan negatif COVID-19 dan meninggal dunia akibat paru-paru,” beber Yusuf Mansur.

Putra Syekh Ali Jaber, Al Hasan Ali Jaber, mengonfirmasi pendakwah asal Arab Saudi itu telah dinyatakan negatif COVID-19 saat wafat pada Kamis, sebagaimana dilaporkan ANTARA dan Republika.

"Karena kondisinya beliau terus membaik, saya akhirnya memutuskan pulang. Tapi, pada Kamis (14/1) pagi kami dikabarkan kondisi Syeikh Ali Jaber terus menurun, oksigen turun, dan panasnya naik. Meninggalnya Syeikh Ali Jaber dalam kondisi negatif Covid-19," kata Al Hasan Ali Jaber.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Syekh Ali Jaber wafat katena vaksin Sinovac adalah klaim yang salah. (*)

##HOAKS/FAKTA #Syekh Ali Jaber
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Pemerintah dikabarkan akan memungut pajak untuk masyarakat yang ingin jogging.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Capai Rp16 Juta per Bulan
Beredar informasi di media sosial yang menyebut, gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih mencapai Rp16 juta. Cek kebenaran informasinya.
Yusuf Abdillah - Rabu, 19 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Capai Rp16 Juta per Bulan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
BI memastikan tidak ada pencetakan uang baru untuk mendanai program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita.
Frengky Aruan - Sabtu, 15 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Bagikan