[HOAKS atau FAKTA]: Subsidi Gaji Bagi 15 Juta Pekerja Terancam Batal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2020
[HOAKS atau FAKTA]: Subsidi Gaji Bagi 15 Juta Pekerja Terancam Batal
Tangkapan layar hoaks subsidi gaji. (Foto: Mafindo).

MerahPutih.com - Akun Raja Resep (fb.com/RajaRecep) mengunggah sebuah tautan artikel berjudul “Terancam Batal , Hampir 15 Juta Pekerja Terancam Batal Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu” yang dimuat di situs bacaberita[dot]online pada 18 September 2020.


FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran Tim CekFakta Tempo, klaim bahwa hampir 15 juta pekerja terancam batal terima subsidi gaji Rp 600 ribu adalah klaim yang keliru.
Faktanya, Artikel dengan judul yang berisi klaim tersebut tidak memuat informasi bahwa hampir 15 juta pekerja terancam batal menerima bantuan subsidi upah Rp 600 ribu.

Dalam artikel tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan jumlah penerima subsidi gaji yang dicoret karena tidak sesuai dengan kriteria penerima subsidi upah Rp 600 ribu yang telah ditetapkan sejauh ini hanya sebanyak 1,7 juta orang.

Baca Juga:

Waspadai Potensi Penularan COVID-19 di Pengungsian

Tempo pun menelusuri pemberitaan di situs-situs media kredibel dengan memasukkan kata kunci “pekerja batal terima subsidi gaji” di mesin pencarian Google. Hasilnya, ditemukan sejumlah berita yang memuat pernyataan dari Direktur Utama BPJS Ketenagarkerjaan Agus Susanto terkait hal tersebut.

Dikutip dari situs Kompas.com, Direktur Utama BPJS Ketenagarkerjaan Agus Susanto mengatakan, dari 14,7 juta data calon penerima subsidi gaji bantuan subsidi upah (BSU) Rp600 ribu yang sudah diterima, sejauh ini terdapat 1,2 juta data yang harus dikembalikan untuk diperbaiki perusahaan.

Hasil itu didapat setelah BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi tiga lapis terhadap data-data yang masuk sebelum diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Nantinya, Kemenaker akan memeriksa kembali kelengkapannya sebelum dicairkan kepada calon penerima subsidi gaji dengan total Rp2,4 juta itu.

“Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini,” ujar Agus pada 18 September 2020.

Sebanyak 1,7 juta data yang tidak bisa diteruskan itu dianggap tidak valid karena tidak sesuai dengan kriteria penerima subsidi upah Rp600 ribu yang telah ditetapkan. Syarat penerima BSU adalah warga negara Indonesia, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki upah di bawah Rp 5 juta, dan memiliki rekening aktif per Juni 2020.


KESIMPULAN

Artikel dengan judul yang berisi klaim tersebut tidak memuat informasi bahwa hampir 15 juta pekerja terancam batal menerima bantuan subsidi upah Rp 600 ribu.

Dalam artikel tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, jumlah penerima subsidi gaji yang dicoret karena tidak sesuai dengan kriteria penerima subsidi upah Rp600 ribu yang telah ditetapkan sejauh ini hanya sebanyak 1,7 juta orang. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Sebut Pandemi COVID-19 Berpotensi Ganggu Pilkada 2020

#Subsidi Gaji ##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks
Bagikan
Bagikan