[HOAKS atau FAKTA]: Sinyal Internet Bakal Dimatikan Pukul 18.00-20.00, Semua Aktivitas Ponsel Dipantau
Hoaks ini terus berulang dengan narasi berbeda. (Foto: Mafindo)
BEREDAR sebuah postingan dari akun Facebook Jhony Dhamoth Baru berupa pesan berantai bahwa sinyal internet akan diberhentikan di seluruh Indonesia pada pukul 18.00-20.00 dan semua aktivitas pada handphone akan dipantau.
Postingan ini disukai sebanyak 10 kali dan disebarkan kembali 2 kali.
Baca juga:
“Mohon ijin sekedar info, menginformasikan bahwa sinyal internet untuk di berhentikan di seluruh Indonesia mulai pukul 18 00 sampai pukul 20 00.
Just info buat kawan” ku semua.
Semua WA EROR karena ada pemasangan CC REKAM WA , FB , IG , TWITTER , LINE yaa berbasis SOSMED .
Jadi harap berhati” dalam berucap dan berketik di SOSMED..
Semua aktifitas HP dll….terpantau 100%
Mulai besok sudah berlaku
Semua panggilan dicatat.
Semua rekaman panggilan telepon tersimpan.
WhatsApp dipantau,
Twitter dipantau,
Facebook dipantau,
Semua….media sosial….. dan forum dimonitor,
Informasikan kepada mereka yang tidak tahu.
Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan.
Berhati-hatilah mengirimkan pesan yg tidak perlu.
[…] (narasi dilanjutkan setelah bagian Referensi)
FAKTA
Hoaks berulang ini sudah muncul sejak September 2017 lalu dan rutin muncul serta disebarkan kembali dengan berbagai modifikasi narasi yang berbeda.
Berdasarkan artikel dari idntimes.com yang berjudul “Kemkominfo: Pesan Berantai Pemerintah Matikan Internet, Bohong!” pada 23 Mei 2019, Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Iza mengklarifikasikan bahwa pesan berantai yang menyatakan adanya pemberhentian sinyal Internet dan pemantauan aktifiktas handphone seperti Facebook, Whatsapp, Twitter, dan media sosial lainnya adalah tidak benar.
Kementrian Komunikasi dan Informatika menggunakan mesin pengais konten negatif yang bernama AIS.
Mesin ini merupakan sistem pemantauan untuk penanganan konten Internet bermuatan negatif dengan cara mengais dan mengklasifikasi tautan yang terdeteksi mengandung konten negatif kemudian ditindaklanjuti dengan penanganan berupa pemblokiran akses, penonaktifan konten, dan diteruskan ke instansi terkait.
Pemblokiran tersebut hanya dapat dilakukan pada nama domain atau nama server sedangkan pemblokiran pada tingkat URL tidak bisa diberi penanganan.
KESIMPULAN
Melihat dari penjelasan tersebut, sinyal Internet akan diberhentikan di seluruh Indonesia pada pukul 18.00-20.00 dan semua aktifitas pada handphone akan dipantau adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten Palsu/Fabcricated Content. (Knu)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
[HOAKS atau FAKTA]: Dikepung Siklon 97s, Badai Besar dan Hujan Ekstrem bakal Terjadi di Pulau Jawa
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Efek Banjir Sumatra Barat, Ikan Hiu Sampai Masuk ke Pemukiman Warga di Padang