[HOAKS atau FAKTA]: RUU Kesehatan Bolehkan Ambil Organ Mayat Tanpa Persetujuan Keluarga
Tangkapan layar soal hoaks RUU Kesehatan. (Foto: Turnbackhoax.id)
MerahPutih.com - Sebuah akun TikTok mengunggah video berisi narasi yang mengklaim bahwa terdapat salah satu isi dari RUU Kesehatan yang kontroversial, yaitu pihak rumah sakit/dokter membolehkan mengambil organ tubuh mayat tanpa seizin pihak keluarga.
SUMBER: TIKTOK
(https://archive.fo/QcGjC)
NARASI:
“Salah satu isi dari RUU kesehatan yang kontroversi membolehkan rumah sakit/dokter mengambil organ tubuh mayat tanpa ijin pihak keluarga. Bisnis Mukidi berjualan organ tubuh manusia semakin cuan dan legal.”
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Sepakat Antasari Azhar dan Ahok Jadi Anggota Dewas KPK
FAKTA:
Berdasarkan hasil penelusuran, dilansir dari file draf RUU Kesehatan yang berasal dari laman DPR RI, tidak ada narasi yang menyebut seperti pada klaim.
Justru pada Pasal 75 ayat 5 berbunyi, pengambilan organ dan/atau jaringan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan dengan persetujuan keluarga.
Sementara itu, terkait klaim bahwa organ tubuh manusia dijadikan bisnis juga merupakan hal yang keliru.
Merujuk pada Pasal 74 ayat 2 disebutkan bahwa organ dan/atau jaringan tubuh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang dikomersialkan atau diperjualbelikan dengan dalih apa pun.
Baca Juga:
[HOAKS atau Fakta]: Anies Ditangkap pada 28 Agustus 2023
KESIMPULAN:
Informasi menyesatkan. Berdasarkan draf RUU kesehatan yang dikeluarkan oleh DPR Pada Pasal 75 ayat 5 berbunyi, pengambilan organ dan/atau jaringan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan dengan persetujuan keluarga. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Wanita Divaksin COVID-19 Alami Efek Samping Diturunkan kepada Anak
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
[HOAKS atau FAKTA]: Menggunakan Handphone di Ruangan Gelap bisa Sebabkan Kebutaan pada Mata
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pecat Sejumlah Menteri ketika Retret di Hambalang
[HOAKS atau FAKTA]: Pengaruh Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Sepakat Harga BBM Turun jadi Rp 7 Ribu Per Liter
[HOAKS atau FAKTA]: Gara-Gara Banyak Siswa yang Keracunan, Menkeu Purbaya Minta MBG Diganti Uang Tunai
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakan Makan Bergizi Gratis Ditolak Digelar saat Bulan Puasa karena Bertentangan dengan Nilai Agama
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Ancam Jenderal Polisi di Kementerian, Pensiun Dini atau Balik ke Barak
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Memohon ke Presiden Prabowo Agar Sahkan RUU Perampasan Aset dan Segera Hukum Mati Koruptor
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi