[HOAKS atau FAKTA]: RUU Kesehatan Bolehkan Ambil Organ Mayat Tanpa Persetujuan Keluarga
Tangkapan layar soal hoaks RUU Kesehatan. (Foto: Turnbackhoax.id)
MerahPutih.com - Sebuah akun TikTok mengunggah video berisi narasi yang mengklaim bahwa terdapat salah satu isi dari RUU Kesehatan yang kontroversial, yaitu pihak rumah sakit/dokter membolehkan mengambil organ tubuh mayat tanpa seizin pihak keluarga.
SUMBER: TIKTOK
(https://archive.fo/QcGjC)
NARASI:
“Salah satu isi dari RUU kesehatan yang kontroversi membolehkan rumah sakit/dokter mengambil organ tubuh mayat tanpa ijin pihak keluarga. Bisnis Mukidi berjualan organ tubuh manusia semakin cuan dan legal.”
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Sepakat Antasari Azhar dan Ahok Jadi Anggota Dewas KPK
FAKTA:
Berdasarkan hasil penelusuran, dilansir dari file draf RUU Kesehatan yang berasal dari laman DPR RI, tidak ada narasi yang menyebut seperti pada klaim.
Justru pada Pasal 75 ayat 5 berbunyi, pengambilan organ dan/atau jaringan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan dengan persetujuan keluarga.
Sementara itu, terkait klaim bahwa organ tubuh manusia dijadikan bisnis juga merupakan hal yang keliru.
Merujuk pada Pasal 74 ayat 2 disebutkan bahwa organ dan/atau jaringan tubuh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang dikomersialkan atau diperjualbelikan dengan dalih apa pun.
Baca Juga:
[HOAKS atau Fakta]: Anies Ditangkap pada 28 Agustus 2023
KESIMPULAN:
Informasi menyesatkan. Berdasarkan draf RUU kesehatan yang dikeluarkan oleh DPR Pada Pasal 75 ayat 5 berbunyi, pengambilan organ dan/atau jaringan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan dengan persetujuan keluarga. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Wanita Divaksin COVID-19 Alami Efek Samping Diturunkan kepada Anak
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Bantuan Sembako Selain Uang untuk Membeli Perlengkapan Sekolah
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Duit Rp 50 Juta untuk Masyarakat yang Butuh Bantuan Jelang Akhir Tahun
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Resmi Tetapkan Pulau Galang Riau untuk Dijadikan ‘Rumah Sementara’ Rakyat Gaza Palestina yang Jadi Korban Perang
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Minta Prabowo Setop Penerimaan CPNS 2026, Anggarannya Dialihkan untuk Lunasi Bayar Utang Kereta Cepat
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Dana Bansos Rp 500 Triliun Dipakai untuk Bayar Buzzer Kampanye Buat Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: RUU KUHAP Disahkan, Aparat Boleh Tangkap Orang tanpa Bukti