MerahPutih.com - Akun atas nama Hanna Pertiwi membagikan posting-an pada 27 Mei 2020 yang menyebutkan bahwa Ruhut Sitompul akan segera diumumkan sebagai anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggantikan Mahfud MD. Dalam informasi itu disebutkan bahwa Juru Bicara Istana sudah mengumumkan pengangkatannya.
Berikut tertulis informasinya:
"Breaking News, Juru bicara Istana Kepresidenan mengumumkan Pengangkatan Sdr. RUHUT SITOMPUL sebagai Anggota BPIP mengantikan Prof. MAHFUD MD.
Jadwal Pelantikan akan dilaksanakan pada Senin 08 Juni 2020.
Kiamat makin dekat.”
Baca Juga:
MUI Polisikan Penyebar Hoaks Rapid Test Massal Seluruh Ulama di Indonesia
FAKTA:
Melalui hasil penelusuran Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), diketahui bahwa informasi tersebut dibantah oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Ia menjelaskan bahwa kabar Ruhut Sitompul menjadi anggota BPIP merupakan kabar bohong atau hoaks. “Itu Hoaks,” kata Pramono yang dikutip dari republika.co.id pada Kamis 28 Mei 2020.

Senada dengan Pramono, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman pun membantah informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi itu hoaks. “Hoaks,” ujar Fadjroel lewat pesan singkatnya kepada tempo.co pada Kamis 28 Mei 2020.
Hingga kini, diketahui bahwa ada dua posisi kosong di BPIP, yakni posisi Mahfud MD, yang kini menjadi Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), dan Ma’ruf Amin, yang kini menjadi Wakil Presiden RI. Belum ada keterangan resmi mengenai pengganti kedua orang tersebut di BPIP.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: DIY Jadi Wilayah Percontohan 'New Normal'
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat dipastikan bahwa informasi bahwa Ruhut Sitompul diumumkan oleh juru bicara menjadi anggota BPIP pada 27 Mei 2020 tidak benar. Oleh sebab itu, konten itu masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu. (Knu)
Baca Juga: