MerahPutih.com - Beredar informasi di media sosial Twitter yang memuat sebuah gambar kemasan produk ramen instan vegan buatan Jepang dengan rasa kaldu tulang babi namun mencantumkan logo halal, yang diklaim oleh pengunggah pesan sebagai logo halal dari MUI.
Informasi ini viral dan sudah direspons oleh ribuan pengguna Twitter.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Pasukan Khusus Tiongkok Jadi Tentara Rusia Perang dengan Ukraina
FAKTA
Logo halal tersebut bukanlah berasal dari MUI, melainkan dari Nippon Asia Halal Association (NAHA). Otoritas Jepang menjelaskan bahwa logo halal dicantumkan oleh pihak produsen tanpa sepengetahuan NAHA.
Pada Agustus 2022 lalu pihak produsen menjelaskan sudah menarik logo halal yang tercantum dalam produk ramen miliknya.
KESIMPULAN
Kabar bahwa MUI memberikan logo halal bagi ramen berbahan dasar babi tidaklah benar. Informasi ini masuk dalam kategori konten tipuan. (Asp)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Ferdy Sambo Ngamuk Sidang Pemecatan Tak Hormat