[Hoaks atau Fakta]: Pria Mengaku Dibegal di Cilandak hingga Terluka Parah

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 24 April 2020
[Hoaks atau Fakta]: Pria Mengaku Dibegal di Cilandak hingga Terluka Parah
ilustrasi begal motor (ANTARA News/Handry Musa/2016)

MerahPutih.com - Seorang pria mengaku menjadi korban pembegalan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Untuk meyakinkan publik, keduanya mengupload video di media sosial hingga memancing komentar banyak netizen.

Dalam video berdurasi satu menit tujuh detik memperlihatkan seorang pria mengenakan jaket garis-garis hitam putih diinterogasi oleh seorang perempuan.

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA] : Beredar Email Mengatasnamakan Kapolri untuk Para Pengusaha

Pria tersebut mengaku sebagai korban begal di jalan Bangau Raya, Cilandak, Jakarta Selatan pada pukul 02.30 WIB.

Mafindo
Pria mengku dibegal di Cilandak. Foto: Mafindo

Di sana, sang pria menunjukkan dua jarinya yang diperban dan celananya yang robek setelah dibegal.

Pria tersebut juga mengaku dompet dan handphone miliknya diambil oleh begal. Ia mengalami luka karena mencoba melawan.

Cek Fakta

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono menyebutkan video begal di Cilandak yang beredar melalui obrolan grup (whatsapp) sebagai kabar bohong

Budi menjelaskan, tim Polsek Cilandak telah melakukan penelusuran terkait video tersebut dan mendatangi lokasi kejadian.

"Tim bergerak menuju tempat kejadian jalan Bangau Raya, setelah dilakukan olah TKP tidak ada kejadian begal seperti yang disebutkan," kata Budi.

Selanjutnya tim Polsek Cilandak bersama-sama Polres Metro Jaksel mencari tau orang yang menyebarkan berita begal tersebut.

Setelah mencari tahu didapatkan alamat penyebar video tersebut di wilayah Srengseng Sawah, Jagakarsa.

"Setelah ditanyakan kepada yang bersangkutan mengaku tidak ada kejadian begal tersebut," ujar Budi.

Pelaku penyebar video hoaks begal di Cilandak berinisial FH yang ditangkap tim Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan adalah seorang residivis kasus narkoba yang baru bebas dua bulan lalu.

Bob
hoaks bgal di Cilandak. Foto: Mafindo

FH ditangkap bersama bibinya NMS karena telah merekam dan mengunggah video tentang begal di Cilandak.

Dalam video tersebut FH mengaku kepada bibinya menjadi korban begal di jalan Bangau Raya, Cilandak pada Selasa (21/4) dini hari WIB.

Lalu NMS mengambil video yang merekam cerita FH jadi korban begal di Cilandak. FH mengamu dibegal diambil ponsel serta dompetnya. Video tersebut lantas disebar melalui pesan grup WhatsApp.

Video tersebut menyebar luas di masyarakat, lalu ditindaklanjuti oleh Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Cilandak dengan mendatangi tempat kejadian perkara yang disebutkan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara diketahui tidak ada kejadian begal di wilayah yang dimaksud, hingga polisi mencari orang yang ada di dalam video. Kedua orang tersebut adalah FH dan NMS memiliki hubungan kekerabatan bibi dan keponakan.

Untuk meyakinkan bibinya karena sudah jadi korban begal, FH menunjukkan jarinya yang diplester dan celananya sobek akibat dibegal.

"FH takut dimarahin bibinya karena pinjam motor lama baru balik, jadi bikin cerita bohong, lalu dibuat videoin oleh bibinya," kata Budi.

Alasan mereka mengunggah video tersebut agar masyarakat berhati-hati selama berkendara di jalan. FH dan MN telah ditangkap Rabu dini hari dan dimintai keterangan.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah ponsel serta pakaian yang digunakan FH saat video dibuat.

Akibat perbuatannya, NM dan FH dijerat Pasal 14 jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, subsider Pasal 28 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU ITE No 1 Tahun 2008 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara

Kesimpulan

Video bibi dan keponakan tersebut dipastikan hoaks. Pelaku disinyalir sengaja mengupload video yang memberi kesan bahwa kondisi ibu kota tengah dalam keadaan tak aman dan rawan kriminalitas

Baca Juga

Angka Kejahatan di Tanah Air Naik Drastis, karena Asimilasi Napi?

Terutama saat memasuki bulan Ramadan dan kekhawatiran masyarakat soal ancaman virus corona. Masyarakat pun diminya berhati-hati dalam bermedia sosial dan tak menyebarkan berita yang bernada provokatif karena ancaman hukuman menanti. (Knu)

#Kawasan Cilandak #Aksi Begal ##HOAKS/FAKTA
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan