[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR

Tangkapan layar informasi hoaks. (Foto: Dok Mafindo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan membekukan DPR. Dari informasi yang beredar di media sosial, alasan pembekuan ini karena DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor.

Informasi ini diunggah akun TikTok “breking_news69”. Unggahan itu telah mendapat lebih dari 8 ribu tanda suka,serta 740 interaksi komentar dan dibagikan ulang sebanyak 226 kali oleh pengguna Tiktok lainnya.

Baca juga:

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

Dalam narasinya, akun ini menampilkan Presiden Prabowo sedang berpidato disertai kata-kata berikut:

PIDATO PERTANGGUNG JAWABAN PRESIDEN TERHADAP RAKYAT

“Jika dalam satu minggu ke depan, Uu Perampasan aset koruptor tidak segera di sahkan, maka jangan salahkan Rakyat Indonesia”.
“dan sesuai dengan amanat Rakyat, saya akan bekukan sementara MPR/ DPR demi rasa tanggung jawab saya sebagai seorang mandataris Rakyat Indonesia dan bukan mandataris MPR atau DPR RI”

Baca juga:

Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas

FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim akun TikTok “breking_news69”. Gambar dalam klaim merupakan pidato Prabowo saat sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR-DPD RI Tahun 2025.

Dalam pidato Presiden Prabowo itu tidak ditemukan pernyataan atau pun penjelasan untuk membekukan MPR/DPR. Hingga saat ini, kegiatan DPR masih tetap berjalan seperti biasa dan tak ada informasi akan dibekukan.

Baca juga:

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

KESIMPULAN

Unggahan akun TikTok “breking_news69” berisi klaim “Prabowo bekukan sementara MPR/DPR” merupakan konten palsu alias hoaks. (Knu)

##HOAKS/FAKTA #Prabowo Subianto #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Komisi VI DPR Sidak Pembangunan Apartemen LRT City Ciracas
Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade dan Dirut Adhi Karya Moeharmein Zein Chaniago saat sidak apartemen LRT City Ciracas, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 06 November 2026
Komisi VI DPR Sidak Pembangunan Apartemen LRT City Ciracas
Berita Foto
DPR dan Pemerintah Sepakat Tingkatkan Status PPPK Paruh Waktu Jadi ASN
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers usai pertemuan di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 06 November 2026
DPR dan Pemerintah Sepakat Tingkatkan Status PPPK Paruh Waktu Jadi ASN
Indonesia
Istana Waspada usai Kasus Penyadapan Prabowo, Mensesneg Minta Polri Transparan
Kasus dugaan penyadapan Prabowo menjadi sorotan. Istana meminta Polri mengusut perkara tersebut secara transparan dan tidak menutupi fakta.
Soffi Amira - Jumat, 06 November 2026
Istana Waspada usai Kasus Penyadapan Prabowo, Mensesneg Minta Polri Transparan
Indonesia
Kepala BIN Herindra Temui Prabowo di Istana, Sebut Dugaan Penyadapan Mengarah pada Makar
Kepala BIN, Muhammad Herindra, menemui Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana. Hal itu di tengah dugaan penyadapan ilegal yang mengarah ke makar.
Soffi Amira - Jumat, 06 November 2026
Kepala BIN Herindra Temui Prabowo di Istana, Sebut Dugaan Penyadapan Mengarah pada Makar
Indonesia
Ariyo Windutomo Ditunjuk Jadi Plt Kepala KSP, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Kasetpres, Letjen TNI Ariyo Windutomo, ditunjuk menjadi Plt Kepala KSP menggantikan Listyo Sigit. Berikut profil dan rekam jejaknya.
Soffi Amira - Rabu, 04 November 2026
Ariyo Windutomo Ditunjuk Jadi Plt Kepala KSP, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Mensesneg Ungkap Pemerintah Pertanyakan Motif Penyadapan Prabowo, Sebut Bisa Bahayakan Negara
Mensesneg, Prasetyo Hadi, mempertanyakan motif penyadapan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 04 November 2026
Mensesneg Ungkap Pemerintah Pertanyakan Motif Penyadapan Prabowo, Sebut Bisa Bahayakan Negara
Indonesia
Listyo Sigit Dicopot dari KSP usai Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo
Listyo Sigit Prabowo resmi dicopot dari KSP, setelah menjadi tersangka penyadapan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 04 November 2026
Listyo Sigit Dicopot dari KSP usai Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo
Indonesia
LIMS: Saat Alat Negara Dipakai Intai Presiden Prabowo Subianto
Skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo lewat server LIMS Polri bikin heboh. Apa itu LIMS dan gimana cara kerjanya? Cek faktanya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 November 2026
LIMS: Saat Alat Negara Dipakai Intai Presiden Prabowo Subianto
Indonesia
Bareskrim Tetapkan Jenderal LSP Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Polri tetapkan KSP Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (LSP) & 7 anggota polisi sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo. Cek rincian kasusnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 03 November 2026
Bareskrim Tetapkan Jenderal LSP Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Indonesia
RUU Perampasan Aset Sasar Investasi Bodong Untuk Pulihkan Kerugian Korban
Klausul itu, menjadi kunci utama agar hakim memiliki landasan hukum yang tegas dan imperatif untuk mendahulukan pemulihan hak korban di atas kepentingan kas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Oktober 2026
RUU Perampasan Aset Sasar Investasi Bodong Untuk Pulihkan Kerugian Korban
Bagikan