MerahPutih.com - Beredar sebuah unggahan video di media sosial Twitter yang diklaim merupakan video kereta api yang sedang dalam keadaan berhenti di tengah jalur dan dihampiri oleh seorang petugas berseragam coklat seperti seorang polisi.
Narasi
"Njir kena tilang"
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: Kunjungan Jokowi untuk Misi Perdamaian Dikecam Rakyat Ukraina
Cek fakta
Dari penelusuran, unggahan video yang diklaim merupakan video kereta api yang sedang ditilang oleh polisi tersebut adalah tidak benar.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 2 Bandung Kuswardoyo meluruskan bahwa petugas berseragam cokelat dalam video tersebut merupakan petugas keamanan (security) dari stasiun, bukan polisi.

Mengenai kejadian kereta api yang berhenti di tengah jalur tersebut juga dijelaskan oleh Kuswardoyo bahwa kereta api berhenti karena tertahan sinyal berupa Semboyan 7 (S7) saat hendak masuk ke wilayah stasiun.
Pada video tersebut, diduga terdapat gangguan sinyal sehingga Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) memberikan bentuk melanggar sinyal (MS).
Di mana MS tersebut merupakan izin dari PPKA kepada masinis yang menyatakan bahwa emplasemen dalam keadaan aman, tetapi sinyal tidak dapat ditarik aman karena ada gangguan pada sistem persinyalan tersebut.
Jadi petugas keamanan stasiun pada video itu sebenarnya sedang menyerahkan bentuk MS kepada masinis kereta api tersebut.
Kesimpulan
Dengan demikian, informasi yang menyebut Polisi menilang kereta api dipastikan hoaks. (Knu)
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Jelaskan Sistem Inovatif Profit ACT