[Hoaks atau Fakta]: Polisi Gelar Razia Protokol Kesehatan Dengan Denda Rp250 Ribu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Februari 2021
[Hoaks atau Fakta]: Polisi Gelar Razia Protokol Kesehatan Dengan Denda Rp250 Ribu
Operasi Lilin Kepolisian. (Foto:TMC Polda Metro Jaya).).

MerahPutih.com - Beredar melalui pesan berantai Whatsapp narasi terkait akan dilaksanakannya razia masker serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan denda sebesar Rp250.000 bagi pelanggar. Narasi yang sama juga dibagikan oleh sejumlah akun Facebook.

“Hanya sekedar info dulur2 ????????????????????????
Dari Ditlantas Polda besok ada razia Masker serentak di seluruh wilayah Indonesia, baik yg di Kantor, Toko, Bengkel mobil / motor / las dan warung2 warteg semua… Akan melibatkan langsung turun lapangan dari semua Lintas sektor dari Kejaksaan, Polisi, Pom dll…dan kalau ada yg TIDAK Pakai Masker… langsung di Tindak bayar ditempat 250.000…tolong infokan ke keluarga,tetangga dan teman semua yah….Jangan sampai KENA DENDA….”

Baca Juga:

Pasien Sembuh COVID-19 di RS Wisma Atlet Tembus 51 Ribu Orang

FAKTA

Dari hasil penelusuran Mafindo, informasi tersebut tidak benar, melansir antaranews.com, Polda Metro Jaya menyatakan pesan berantai soal razia masker serentak oleh Direktorat Lalu Lintas Polda se-Indonesia dengan denda sebesar Rp250 ribu bagi pelanggarnya adalah tidak benar alias hoaks.

“Informasi tersebut tidak benar. Hoaks,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi.

Operasi Protokol Kesehatan. (TMC Polda)
Operasi Protokol Kesehatan. (TMC Polda)

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Juni juga ikut menegaskan bila informasi tersebut adalah hoaks.

Terlebih, pesan yang tersebar melalui Whatsapp menggunakan kata-kata dan huruf yang tidak sesuai bahasa Indonesia yang baik dan benar.

“Kami pastikan pesan itu hoaks,” tegas Juni, Kamis (17/12/2020).


KESIMPULAN

Atas penjelasan tersebut informasi terkait razia masker dengan denda Rp250 ribu adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten palsu. (Knu)

Baca Juga:

Indonesia Bakal Dapat Puluhan Juta Vaksin COVID-19 AstraZeneca

#COVID-19 #Protokol Kesehatan #Operasi Yustisi
Bagikan
Bagikan