MerahPutih.com - Beredar pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp selebaran digital waspada penculikan anak berusia 1-12 tahun. Dalam selebaran poster digital tersebut, terdapat logo Polda Metro Jaya.
FAKTA:
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks diketahui hal tersebut tidak benar.
Selebaran semacam itu diketahui sudah sering beredar sejak tahun 2017, 2018, 2019, hingga 2020. Selebaran semacam itu juga sudah dibantah oleh pihak kepolisian dari berbagai daerah.
Baca Juga:
Polri Bakal Proses Hukum Penyebar Hoaks Penjemputan Tentara Asing di Bandara
Pada tahun 2018, melalui akun Twitter @DivHumas_Polri, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri kala itu, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, menyatakan bahwa selebaran penculikan anak tersebut hoaks. la juga mengimbau masyarakat bila ragu-ragu terhadap suatu informasi yang mencatut pihak kepolisian bisa mengkonfirmasi ke kantor kepolisian terdekat.
KESIMPULAN:
Selebaran digital waspada penculikan anak yang beredar di WhatsApp merupakan informasi yang tidak benar. Informasi ini masuk dalam kategori informasi sesat. (Asp)
Baca Juga:
Diserang Hoaks, Istri Mantan Menteri ATR/BPN Bakal Menggugat