MerahPutih.com - Beredar informasi melalui media sosial kabar yang menyebutkan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono menyetujui penyetoran 50 persen infak Jumat masjid se-Jakarta kepada organisasi masyarakat (ormas).
NARASI:
Semua Masjid di Jakarta Diminta setor 50 persen infaq Jumatnya ke rekening Ormas, sudah disetujui Pj Heru.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Piala Dunia U20 Terancam Batal karena Acara Relawan Jokowi
FAKTA:
Kebijakan setor setengah dari infak di hari Jumat bagi seluruh masjid diinisiasi oleh beberapa organisasi keagamaan di DKI Jakarta untuk aksi kemanusiaan.
Terkait hubungannya dengan Pemprov DKI Jakarta, PJ Gubernur Heru sudah memberikan lampu hijau akan inisiatif tersebut dan akan dilaksanakan melalui berbagai ormas keagamaan di DKI Jakarta karena hal tersebut bukanlah kewenangan dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Jepang Tolak Ajakan Australia Perangi Indonesia
KESIMPULAN:
Kabar bahwa PJ Gubernur Heru setujui penyetoran dana infak masjid untuk ormas keagamaan di seluruh wilayah DKI Jakarta adalah tidaklah benar. Informasi ini masuk dalam kategori konteks yang salah. (Asp)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Timor Leste Menyesal Pisah dari Indonesia