[HOAKS atau FAKTA]: Penyintas COVID-19 Bisa Langsung Divaksin Tak Tunggu 3 Bulan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 13 Agustus 2021
[HOAKS atau FAKTA]: Penyintas COVID-19 Bisa Langsung Divaksin Tak Tunggu 3 Bulan
Ilustrasi. (Foto: Pixabay/spencerbdavis1)

MerahPutih.com - Beredar di media sosial tentang perubahan jadwal vaksinasi COVID-19 bagi penyintas.

Bahwa mantan warga terpapar corona bisa langsung divaksin sesuai jadwal yang ada tanpa harus tunggu 3 bulan.

NARASI:

Sekarang penyintas Covid-19 bisa divaksin langaung sesuai jadwal.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Foto Josephine Myrtle Corbin, Wanita yang Miliki Empat Kaki

FAKTA:

Berdasarkan hasil penelusuran, dalam website resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI kominfo.go.id (19/7), telah diklarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar dan belum ada perubahan dari pedoman terakhir Kemenkes.

Akun Instagram resmi Kementerian Kesehatan RI @kemenkes_ri mengatakan, berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) penyintas COVID-19 dapat divaksin 3 bulan setelah sembuh.

Ilustrasi. (Foto: Pixabay/fernandozhiminaicela)
Caption


Apabila setelah vaksin dosis pertama peserta terinfeksi corona, maka dosis pertama vaksinasi tidak perlu diulang.

Penyintas COVID-19 tetap dapat diberikan vaksin dosis kedua, dengan interval yang sama yaitu 3 bulan sejak dinyatakan sembuh.

Baca Juga:

Pemburu Anti Hoaks, Jagoan Negeri Aing di Tengah Kepalsuan Informasi

KESIMPULAN:

Dari penjelasan di atas, informasi mengenai penyintas COVID-19 bisa langsung menerima vaksin sesuai jadwal adalah tidak benar. (Asp)

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: Punya Sertifikat Vaksin Dapat BLT Rp 1 Juta

##HOAKS/FAKTA #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan