[HOAKS atau FAKTA]: Penyintas COVID-19 Bisa Langsung Divaksin Tak Tunggu 3 Bulan
MerahPutih.com - Beredar di media sosial tentang perubahan jadwal vaksinasi COVID-19 bagi penyintas.
Bahwa mantan warga terpapar corona bisa langsung divaksin sesuai jadwal yang ada tanpa harus tunggu 3 bulan.
NARASI:
Sekarang penyintas Covid-19 bisa divaksin langaung sesuai jadwal.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Foto Josephine Myrtle Corbin, Wanita yang Miliki Empat Kaki
FAKTA:
Berdasarkan hasil penelusuran, dalam website resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI kominfo.go.id (19/7), telah diklarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar dan belum ada perubahan dari pedoman terakhir Kemenkes.
Akun Instagram resmi Kementerian Kesehatan RI @kemenkes_ri mengatakan, berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) penyintas COVID-19 dapat divaksin 3 bulan setelah sembuh.
Apabila setelah vaksin dosis pertama peserta terinfeksi corona, maka dosis pertama vaksinasi tidak perlu diulang.
Penyintas COVID-19 tetap dapat diberikan vaksin dosis kedua, dengan interval yang sama yaitu 3 bulan sejak dinyatakan sembuh.
Baca Juga:
Pemburu Anti Hoaks, Jagoan Negeri Aing di Tengah Kepalsuan Informasi
KESIMPULAN:
Dari penjelasan di atas, informasi mengenai penyintas COVID-19 bisa langsung menerima vaksin sesuai jadwal adalah tidak benar. (Asp)
Baca Juga:
[Hoaks atau Fakta]: Punya Sertifikat Vaksin Dapat BLT Rp 1 Juta