[HOAKS atau FAKTA]: Pengangkatan Guru Honorer Jadi PNS Tanpa Tes
MerahPutih.com - Akun Facebook Mamaca pada 22 Desember 2021 memposting gambar surat dengan kop Kementerian Pendidikan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Postingan tersebut menginformasikan ada pengakatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes. Postingan tersebut juga mencatut Satya Pratama.
Baca Juga:
Pesan Sekjen Andap untuk 4.558 CPNS Kemenkumham
NARASI:
“IMFORMASI :
Menteri Pendidikan dam Kebudayaan, Serta Badan Kepegawaian Negara/BKN PUSAT. Dalam Rapat Digedung DPR Komisi X Senayan Jakarta. Mnberikan Kebijakan Kepada Seluruh Seluruh Tenaga Honorer Guru. Administrasi. Dan Tenaga Penyuluh Pertanian dan Kesehatan. Yang Berumur 35 Tahun keatas. Untuk diangkat PNS TANPA TES. Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Konfirmasi Lansung Bagian Pengadaan Dan Kepangkatan PNS BKN PUSAT JAKARTA. Drs SATYA PRATAMA S. SOS. M. Sc. No Wa: 0853-4104-6037.”
SUMBER: Facebook
https://archive.ph/w05g9
FAKTA
Setelah ditelusuri Mafindo pada akun Instagram resmi bkngoidofficial ditemukan informasi bahwa foto surat yang mencatut Kementerian Pendidikan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan nama Satya Pratama merupakan hoaks. BKN mengingatkan untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming tanpa tes.
Pernyataan bahwa surat tersebut hoaks juga keluar dari Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama yang namanya dicatut dalam surat. Tidak ada seleksi dan pengangkatan ASN tanpa melalui tes.
"Pada prinsipnya, seleksi dan pengangkatan ASN itu harus melalui prosedur, salah satunya ialah melalui tes," ungkap Satya.
Kemendikbud Ristek menyebut surat tersebut tidak sesuai dengan Tata Naskah Dinas Kemendikbud Ristek.
KESIMPULAN
Dari beberapa informasi di atas dapat disimpulkan bahwa informasi ada pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN tanpa tes dan gambar surat pada postingan Facebook tidak benar, sehingga masuk dalam kategori konten palsu.(Knu)
Baca Juga:
Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS Kemenkumham Batal Gara-Gara 14 Orang