[HOAKS atau FAKTA]: Pendatang yang Masuk ke Malang Langsung Dikarantina 14 Hari

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 15 Desember 2020
[HOAKS atau FAKTA]: Pendatang yang Masuk ke Malang Langsung Dikarantina 14 Hari
Tangkapan layar Facebook soal karantina bagi pendatang ke Kota Malang. (Foto: MP/turnbackhoax.id)

MerahPutih.com - Akun Facebook bernama Amar Senengan Ku mengunggah status pada tanggal 13 Desember 2020 berupa informasi yang menyebut Malang masuk zona hitam COVID-19. Selain itu, imbauan Kapolres Malang bahwa warga luar yang berkunjung akan dikarantina selama 14 hari.

Pesan tersebut juga menyebar melalui pesan berantai di WhatsApp. Berikut narasi dalam pesan tersebut:

“Sekedar info untuk tetap waspada, (Semoga dulur2 semua, terutama yg tinggal di Malang diberikan perlindungan oleh Allah SWT dari segala macam cobaan,Aamiin):

Pemberitahuan Buat Saudara2 smua.. Untk Bsok mulai Tgl 15-25 Desember jangan Berpergian Dlu ke Kota Malang.. Himbauan Bpk Kapolresta Malang …Siapapun yg Bukan Orang Malang.. klo Ada yg Masuk Ke kota Akan Dikarantina selama 14 hri. Krn Malang masuk Zona Hitam skrg. Mohon disebarkan Ke Tetangga dn Saudara2 Anda.. atau Tmn2 terdekat Di grup Anda”.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Satu RT di Ciracas Jaktim Positif Corona

FAKTA:

Dari hasil penelusuran Mafindo, diketahui informasi tersebut paslu.

Kasubbag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni mengatakan, informasi tersebut adalah hoaks. Tidak ada imbauan dari Kapolres Malang yang menyebutkan informasi demikian.

“Terkait informasi di media sosial tentang imbauan Kapolresta Malang Kota, yang akan melakukan karantina 14 hari bagi bukan warga Malang yang akan masuk ke Kota Malang. Kami pastikan bahwa informasi itu tidak benar atau hoaks," ujarnya.

Tangkapan layar Facebook soal karantina bagi pendatang ke Kota Malang. (Foto: MP/turnbackhoax.id)
Tangkapan layar Facebook soal karantina bagi pendatang ke Kota Malang. (Foto: MP/turnbackhoax.id)

Warga diminta untuk lebih bijak menggunakan media sosial dan memastikan informasi yang diterima itu benar sebelum membagikan ke orang lain.

Kapolres Kota Malang Kombes Leonardus Simarmata menambahkan, tidak terdapat larangan untuk warga luar masuk asal menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

“Silakan saja Mas (ke Kota Malang) tidak ada larangan. Namun tetap patuhi protokol kesehatan COVID-19 dan utamakan 3M, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” imbuhnya.

Selain itu, Pemkot Malang melalui akun Instagram resminya (@pemkotmalang) juga telah mengatakan bahwa pesan tersebut hoaks dan telah diklarifikasi oleh Polresta Malang.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Campuran Madu, Jeruk Nipis, Garam dan Air Kelapa Mampu Sembuhkan COVID-19

KESIMPULAN:

Sehingga dari penelusuran di atas, informasi yang menyebut Malang zona hitam dan warga luar akan dikarantina jika berkunjung ke kota tersebut masuk kategori Konten Palsu. (Knu)

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: Buronan Dikerangkeng, Berawal 212 berakhir 1212

#Virus Corona #Kota Malang ##HOAKS/FAKTA
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan