MerahPutih.com - Beredar tangkapan layar sebuah portal berita nasional yang menyatakan, bahwa Pemprov DKI Jakarta telah mulai melaksanakan uji coba penerapan jalan berbayar elektronik atau ERP pada 25 Januari 2023.
NARASI
Pemprov DKI mulai melaksanakan uji coba penerapan ERP
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Kaesang Tolak Tawaran Gabung Partai Demokrat
FAKTA
Hingga saat ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat ini masih fokus dalam penyelesaian aspek regulasi dan masih dalam tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama dengan DPRD DKI Jakarta.
KESIMPULAN
Informasi bahwa Pemprov DKI Jakarta mulai melaksanakan Uji Coba penerapan ERP pada 25 Januari 2023 adalah tidak benar. Informasi ini masuk dalam kategori informasi sesat. (Asp)
Baca Juga: