[HOAKS atau FAKTA] Pemilik Sabu 210 Kg di Petamburan Ternyata Anggota FPI
Ilustrasi hoaks. Foto: pixabay/memyselfaneye
MerahPutih.com - Akun Facebook Tin membagikan video Youtube berjudul "AMBYAAR PEMILIK 201kg SABU DIPETAMBURAN TERNYATA ANGGOTA FPI" yang diunggah oleh kanal Youtube POLITIK JAWA pada 27 Desember 2020 dengan narasi sebagai berikut:
"Ambyarrrrrr.kacau kacau"
Cek fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya video Youtube berjudul "AMBYAAR PEMILIK 201kg SABU DIPETAMBURAN TERNYATA ANGGOTA FPI" adalah klaim yang keliru.
Faktanya, tidak ada kaitannya dengan FPI. kaitannya dengan FPI. Polda Metro Jaya membantah bahwa pengungkapan kasus 201 kg di Petamburan ada kaitannya dengan FPI. Narasi di video itu juga tidak menyebutkan bahwa pemilik sabu 201 kg itu adalah anggota FPI.
Polisi menangkap pengedar 201 kilogram sabu di sebuah hotel daerah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2020). Lokasinya di Petamburan membuat publik mengaitkannya dengan FPI karena markas mereka berada di lokasi itu.
Anggapan itu pun dibantah oleh Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Muti Juharsa. Menurutnya lokasi penggerebekan memang tempat tersangka bertransaksi.
"Engga adalah, apa hubungannya kita (dengan FPI). Orang di situ transaksinya gimana?" kata Muti saat dikonfirmasi, Rabu (23/12/2020).
Menurut Muti, lokasi transaksi para tersangka di wilayah Petamburan hanya kebetulan berdekatan dengan markas FPI dan tidak ada kaitan dengan peredaran narkotika jaringan Timur Tengah.
"Enggak ada hubungannya, apa hubungannya kita dengan FPI. Orang transaksinya di sekitar situ, ya gimana," tuturnya, Rabu (23/12).
Dia juga belum mengetahui alasan 11 tersangka tindak pidana narkoba itu melakukan transaksi di wilayah Petamburan Jakarta Pusat yang lokasinya dekat dengan Markas FPI. Kendati demikian, Muti memprediksi 201 kilogram narkotika jenis sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Pelaku mungkin merasa lebih aman transaksi di situ. Kami juga belum tahu juga ya kenapa para tersangka mau transaksi di situ," katanya.
Kesimpulan
Kasus sabu 210 kilogram tidak ada kaitannya dengan FPI. Informasi ini masuk dalam kategori koneksi yang salah. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
[HOAKS atau FAKTA]: Indra Sjafri Latih Timnas Sepak Bola Malaysia demi Balaskan Dendam ke PSSI yang Sudah Memecatnya
[HOAKS atau FAKTA]: Gempar! Keputusan PBB Langkahi Indonesia Tetapkan Status 'Bencana Internasional' di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Momen Pergantian Tahun Baru, PT Pertamina Bagi-Bagi Duit Rp 1,5 Juta untuk Masyarakat
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi