[Hoaks atau Fakta]: Pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia Dihilangkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 April 2021
[Hoaks atau Fakta]: Pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia Dihilangkan
Sekolah. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Beredar postingan di Facebook oleh akun bernama “Jhon Marthenus Bay” di grup INDONESIA BERSUARA. John menarasikan bahwa Pancasila dan Bahasa Indonesia dihilangkan.

Narasi yang sama juga disebarkan oleh akun bernama Jaman E dengan ditambahkan hasil screenshoot memperlihatkan laman berita TEMPO.CO dengan judul “Pancasila dan Bahasa Indonesia Hilang dari Kurikulum, Kemendikbud: Revisi PP”.

“NGAKU NYA PALING PANCASILAIS
TAPI PELAJARAN PANCASILA
DAN BAHASA DI HILANGKAN DIEM DIEM BAE
TUHAN TIDAK SUKA”

Baca Juga:



FAKTA

Setelah dilakukan penelusuran fakta Mafindo terkait, klaim bahwa pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia dihilangkan dari kurikulum tidak benar.

Klaim ini beredar menyusul adanya polemik di masyarakat beberapa waktu silam, menyoal (Peraturan Pemerintah) PP yang diteken Presiden 30 Maret 2021 lalu, yang dalam isinya tidak menyebut Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib. Masyarakat pun berasumsi bahwa kedua mata kuliah tersebut dihilangkan.

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim kemudian melakukan klarifikasi bahwa, Pancasila dan Bahasa Indonesia tetap dan akan selalu menjadi mata kuliah wajib, karena UU PP 57/2021 disusun dengan merujuk pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Nomor 12 tahun 2012, kedua UU tersebut telah mencantumkan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib.

PP yang diteken Presiden 30 Maret 2021 silam memang tidak mencatumkan Pancasila dan Bahasa Indonesia secara eksplisit, maka dari itu agar tidak menimbulkan kesalahan presepsi, Menteri Pendidikan akan merevisi ulang PP SNP terkait substansi kurikulum wajib.
Hoaks Nadiem. (Mafindo)
Hoaks Nadiem. (Foto: Mafindo)


Untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman lebih jauh, kami akan mengajukan revisi PP SNP terkait substansi kurikulum wajib,” ujar Nadiem, pada Jumat, 16 April 2021.

Adapun postingan dari Jaman E yang menyertakan screenshoot judul “Pancasila dan Bahasa Indonesia Hilang dari Kurikulum, Kemendikbud: Revisi PP”, diketahui bahwa isi berita tersebut adalah klarifikasi Menteri Pendidikan Nadiem Makarim bahwa Pancasila dan Bahasa Indonesia tidak akan dihapuskan dari kurikulum Pendidikan Tinggi.

KESIMPULAN

Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa klaim Pancasila dan Bahasa Indonesia Dihapus dari Kurikulum Pendidikan Tinggi adalah hoaks dan termasuk kategori konten yang menyesatkan. (Asp)

Baca Juga:

#Pancasila #Nadiem Makarim #Pendidikan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan