Merahputih.com - Beredar kembali sebuah pesan berantai dari media sosial Whatsapp tentang subsidi biaya pendidikan dari Kemendikbud yang terdiri dari bantuan pulsa senilai Rp 250 ribu dan kuota internet sebesar 75 Gb untuk guru, siswa, dosen dan mahasiswa.
Pesan ini juga menyertakan sebuah tautan yang akan digunakan untuk pendaftaran peserta.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Gubernur Kaltim Akan Merudal Kantor Buka Sabtu-Minggu
NARASI
KEMENDIKBUDProgram kuota belajar pulsa 250rb dan kuota 75GB untuk dosen, guru, siswa, mahasiswa selama pembelajaran jarak jauh periode desember!Batas akhir 2021-12-9″
FAKTA
Dari penelusuran Mafindo, pesan berantai tentang subsidi pulsa dan kuota internet oleh Kemendikbud tersebut dapat dipastikan merupakan pesan hoaks.
Pesan hoaks seperti ini merupakan hoaks lama yang beredar kembali sejak masa pandemi Covid-19 berlangung.
Pemerintah melalui Kemendikbud Ristekdikti memang menyediakan bantuan kuota belajar kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen di seluruh Indonesia.
Namun, proses pendaftaran peserta penerima bantuan dilakukan oleh sekolah atau kampus tempat masing-masing calon penerima bantuan bernaung.
Pendaftaran dan penyaluran bantuan pun telah dilakukan sejak 2020 dan masih berlangsung sampai sekarang dengan mekanisme pengisian otomatis ke nomor ponsel masing-masing penerima bantuan.
Baca Juga
KESIMPULAN
Jadi dapat disimpulkan bahwa pesan berantai tentang subsidi pulsa dan kuota dari Kemendikbud Ristekdikti merupakan hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan. (Knu)